news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

6 Provinsi Belum Selesai Rekap, KPU Kembali Tunda Penetapan DPT

16 November 2018 0:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)
ADVERTISEMENT
KPU menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Penundaan tersebut terjadi karena KPU dalam Rapat Pleno Terbuka DPT Hasil Perbaikan Tahap II, menambah waktu rekapitulasi hingga 30 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penundaan penetapan DPT kali ini untuk menyempurnakan pemutakhiran data.
“Rapat pleno memutuskan menetapkan penambahan waktu paling lama 30 hari untuk memyempurnakan DPT hasil perbaikan bersama Kemendagri dan jajarannya sampai tingkat kabupaten kota,” ucap Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).
“Kesimpulannya kita 30 hari lakukan penyempurnaan data bersama KPU, Dukcapil, parpol dan tim kampanye paslon capres-cawapres,” sambungnya.
KPU RI Arief Budiman. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPU RI Arief Budiman. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, belum selesainya proses tersebut karena ada 6 provinsi yang masih dalam proses pemutakhiran data.
“Dari 28 provinsi ini masih terdapat 6 provinsi yang alami dan harus tindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno 16 September. Itu provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku. NTT dan Maluku sedang berproses,” jelasnya.
Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan II di Hotel Borobudur Jakarta. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan II di Hotel Borobudur Jakarta. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Arief mengatakan, ada beberapa hal yang meneyebabkan 6 provinsi tersebut belum menyelesaikan rekomendasi yang dihasilkan pada rapat pleno 16 September 2018 lalu. Ia menyebut salah satu faktor tersebut disebabkan jumlah pemilih yang sangat banyak.
"Jika ditotal 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran dan 6 provinsi lainnya menggunakan data lama hasil Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), maka jumlah DPT sementara saat ini, yaitu 189.144.900 pemilih,” ujarnya.