6 Tahun Bui Ancam Bu Guru Fitri karena Status di FB Soal Bom Surabaya

17 Mei 2018 21:34 WIB
Guru yang sebar bom Surabaya rekayasa ditahan. (Foto: Twitter @Next_J2P)
zoom-in-whitePerbesar
Guru yang sebar bom Surabaya rekayasa ditahan. (Foto: Twitter @Next_J2P)
ADVERTISEMENT
Fitri Septiani sempat mengaku bahwa akun facebook miliknya diretas alias di-hack ketika penyidik Polres Kayong, Kalimantan Barat datang ke rumahnya. Penyidik mendatangi Fitri setelah mendapat laporan dari masyarakat soal status dia di facebook yang mencibir tragedi bom Surabaya.
ADVERTISEMENT
Di status Fitri yang menyebar dia menuliskan soal teror dan urusan dana, serta ganti presiden. Status dia yang mengundang kehebohan, apalagi dia seorang guru dan Kepala Sekolah di sebuah SMP, akhirnya mengantarkan Fitri ke jeruji besi.
"Dia mengaku di-hack akunnya, tapi kan kita enggak percaya," kata Kapolres Kayong AKBP Arief Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (17/5).
Tragedi bom sendiri terjadi pada Minggu (13/5) pagi. Status Fitri beberapa jam setelah peristiwa itu. Kemudian, ramai di media sosial.
"Saat kami periksa HP-nya, semua sudah dihapus. Kalau memang di-hack, kenapa semua datanya dihapus?" terang Arief.
Penyidik kemudian membawa Fitri ke Mapolres Kayong. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Polda Kalbar dan kasusnya dilimpahkan.
Sementara menurut Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, ada empat saksi ahli yang menyatakan status Fitri di FB mememenuhi unsur pidana UU ITE.
ADVERTISEMENT
"Kami lakukan penahanan. Dia seorang guru dan kepala sekolah," tegas Didi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar juga sudah mendapatkan bukti postingan yang diunggah walau sudah dihapus.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tutup dia.
Ilustrasi Facebook (Foto: Reuters/Dado Ruvic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Facebook (Foto: Reuters/Dado Ruvic)