61 Pemda Belum Teken Naskah Hibah untuk Dana Pilkada 2020

7 Oktober 2019 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Pramono, Ubaid Tantohwi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Pramono, Ubaid Tantohwi. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru 209 dari 270 pemerintah daerah yang meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020. NPHD merupakan perjanjian yang mengikat pemerintah daerah untuk mengucurkan dana penyelenggaraan Pilkada.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, pihaknya memberi batas waktu hingga 1 Oktober 2019 agar seluruh pemda meneken NPHD. Namun, tampaknya banyak pemda yang tak kunjung mematuhi kewajiban ini.
"Dari 61 daerah yang sampai saat ini belum melakukan penandatanganan, ada beberapa kendala yang dihadapi," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Salah satu alasannya, menurut Pramono, adalah pimpinan daerah yang saat ini sedang belajar atau mengikuti pelatihan di luar daerah. Selain itu, kurangnya APBD juga menjadi salah satu faktor NPHD tersebut belum diteken.
"Ketersediaan APBD yang minim (juga jadi alasan). Padahal usulan dari KPU untuk Pilkada 2020 ada yang mencapai dua sampai tiga kali lipat dibandingkan Pilkada 2015," tuturnya.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Selain itu, masih ada juga daerah yang belum menemukan kesepahaman besaran anggaran hibah antara DPRD, KPU, dan Pemda setempat. Sehingga, kata Pramono, masih diperlukan pembahasan yang lebih matang sebelum NPHD tersebut diteken.
ADVERTISEMENT
"Juga ada daerah yang mengira NPHD adalah anggaran tiap tahun. NPHD yang ditandatangani ini hanya untuk tahun anggaran 2019 saja, ini muncul di beberapa daerah. Padahal, NPHD harusnya satu untuk 2019-2020, jadi seluruh tahapan pilkada harusnya satu NPHD saja," jelas Pramono.
Pada Pilkada 2020 mendatang, akan ada 270 daerah yang ikut serta dengan rincian 9 pilgub, 224 pilbup, dan 37 pilwalkot. Untuk penyelenggaraannya, KPU mengusulkan NPHD Pilgub 2020 sebesar Rp 1,77 triliun dan untuk Pilbup/Pilwalkot 2020 sebesar Rp 10,1 triliun.
Namun, yang baru disetujui baru NPHD untuk 6 provinsi sebesar Rp 918 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang baru disetujui hanya Rp 6,5 triliun.