69 Organisasi Gelar Aksi Parade Juang Perempuan di Depan Gedung DPR

8 Maret 2018 11:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam rangka memperingati hari perempuan Internasional, 69 organisasi dari berbagai elemen menggelar aksi bertajuk Parade Juang Perempuan Indonesia di depan Gedung DPR RI hari ini. Massa mulai berkumpul di depan gedung sekitar pukul 09.50 WIB.
ADVERTISEMENT
Massa datang sambil membawa beragam poster berisi tuntutan dan harapan mereka, serta sejumlah bendera komunitas. Tak hanya perempuan, sejumlah massa lelaki juga tampak ikut dalam barisan.
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Wakil Koordinator Aksi, Nur Aini, menyebut ada total ada sekitar 400 orang yang turut meramaikan aksi ini. Parade yang berlangsung dari depan gedung DPR RI ini akan berakhir di depan Istana Merdeka yang dilanjutkan dengan Aksi Kamisan.
"Ada 69 organisasi di seluruh Jakarta, di sini 400 orang. Di istana akan lebih banyak, karena akan gebung serikat buruh, di Istana sekitar 600, sekaligus Aksi Kamisan," ujar Nur di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Nur menjelaskan, 69 organisasi yang tergabung dalam Parade Juang Perempuan Indonesia terdiri dari kelompok buruh, kelompok petani, hingga kelompok marginal seperti LGBT.
ADVERTISEMENT
"Ada juga elemen kelompok masyarakat nelayan, juga kelompok penghayat kepercayaan dan kelompok difabel," lanjut dia.
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Sejumlah tuntutan yang mereka suarakan antara lain meminta pemerintah menghapus kebijakan yang dinilai diskrimiatif dalam RKUHP, serta menolak diskriminasi terhadap kelompok-kelompok marginal seperti LGBT, kelompok penghayat dan difabel.
"Serta menuntut penyelesaian pelanggaran HAM. Makanya kita ingin gabung Acara Kamisan," ucap Nur.
Massa juga menuntut penghapusan kekerasan seksual berbasis pada gender, perlindungan kepada para pekerja rumah tangga, kebebasan buruh untuk berorganisasi, dan penyelenggaraan Pemilu yang bebas SARA.
"Selama ini UU kekerasan seksual tidak berpihak kepada korban, sampai saat ini 13 tahun kita belum memiliki UU yang melindungi pekerja rumah tangga. Masih banyak pekerja yang berserikat pada akhirnya dipecat, dan kami tidak ingin isu SARA menjadi alat politik untuk menaikkan popularitas," papar Nur.
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Parade juang perempuan Indonesia. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Sementara itu saat ditanya soal kebijakan larangan bercadar oleh UIN Yogyakarata, Nur berpendapat hal tersebut adalah sebuah bentuk pelanggaraan kebebasan berekspresi. Ia sangat menyayangkan hal itu terjadi justru di lingkup dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Cadar itu ekspresi perempuan. Sangat disayangkan karena kampus kan tempat untuk berekspresi, malah tempat untuk represi. apapun kondisi perempuan entah bercadar atau tidak, itu tidak akan menghilangkan keperempuannya, seharusnya kampus tempat lahirnya demokrasi," ucap Nur.