70 Negara Desak Korea Utara Hentikan Uji Coba Nuklir

11 Mei 2019 20:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kim Jong Un dan senjata nuklir Korea Utara Foto: North Korea's Korean Central News Agency (KCNA)/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Kim Jong Un dan senjata nuklir Korea Utara Foto: North Korea's Korean Central News Agency (KCNA)/Reuters
ADVERTISEMENT
Tujuh puluh negara mendesak Korea Utara untuk menghentikan uji coba senjata nuklir, rudal balistik, dan program-program lainnya yang mengancam perdamaian dunia.
ADVERTISEMENT
Negara-negara tersebut termasuk Amerika Serikat, Korea Selatan, negara-negara di Asia, Amerika Latin, Afrika dan Eropa.
Sementara negara pendukung Pyongyang, seperti Rusia dan Cina, tidak ikut menandatangani dokumen desakan pemberhentian yang dirancang oleh Prancis tersebut.
Menurut sumber diplomatik, sekitar 15 negara menandatangani dokumen permintaan pelucutan senjata Korea Utara setelah uji coba penembakan rudal baru yang dilaksanakan pada Kamis (9/5) lalu.
Negara-negara tersebut meminta Korea Utara untuk melanjutkan diskusi penghentian uji coba senjata yang mengancam perdamaian tersebut dengan AS.
“Sangat menyesalkan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional yang ditimbulkan oleh program senjata nuklir dan rudal balistik yang sedng berlangsung yang dikembangkan oleh Republlik Rakyat Demokratik Korea (DPRK),” kata teks diplomatik itu, dikutip dari AFP, Sabtu (11/5).
ADVERTISEMENT
“Kami mendorong DPRK untuk menghindari provokasi, kami juga meminta DPRK untuk melanjutkan diskusi dengan Amerika Serikat mengenai denuklirisasi,” kata teks itu lagi.
Tercatat Pyongyang telah dua kali menembakan rudal jarak pendek, Kamis (9/5) dan Sabtu (11/5). Dua rudal ini merupakan uji coba pertama setelah Korea Utara terakhir kali meluncurkannya pada November 2017.
Uji coba tembakan rudal ini dilakukan seiring dengan gagalnya pertemuan terakhir antara Trump dan Jong-un di Hanoi pada Februari lalu. Saat itu, Trump menolak permintaan Korut untuk mencabut sanksi seluruhnya.