736 Napi di Sulteng Belum Kembali ke Lapas Usai Bencana

20 Oktober 2018 20:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kondisi Lapas Palu yang rusak karena gempa. (Foto: Dok: Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM)
Polisi dan Ditjen Pemasyarakatan terus berupaya mendorong para narapidana yang kabur di Palu untuk kembali dan melanjutkan masa hukumanya. Hingga Sabtu (20/10) sesuai data yang diberikan, sejumlah warga binaan belum kembali ke lapas masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Sampai minggu depan diharapkan sudah masuk dan melaporkan diri ke lapas untuk menjalani sisa masa hukuman. Apabila tidak kembali segera akan dterbitkan DPO dan akan ada sanksi tambahan bagi napi yang tidak kembali sampai minggu depan," ucap Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi kumparan, Sabtu (20/10).
Kondisi rutan Donggala pasca kebakaran, Senin (1/10/2018). (Foto: Dok. Ditjenpas)
Sampai saat ini, pencarian dan imbauan terus dilakukan Pores Palu, Polres Donggala, Polres Sigi, dan Polda Sulteng. Jumlah yang kembali pun mengalami peningkatan meski tidak terlalu signifikan.
Data yang didapat dari Ditjen PAS per 16 Oktober, masih ada 818 napi yang belum melaporkan kepada pihak yang berwenang. Sementara pada 20 Oktober, 736 napi dilaporkan masih berada di luar. Rincianya, 259 napi dari lapas Palu, 3 napi dari LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Palu, 35 napi dari LPP (Lembaga Pemasyarakatan Perempuan) Palu, 238 dari Rutan Palu, 195 dari Rutan Donggala, dan 6 dari Cabang Rutan Parigi.
ADVERTISEMENT
Sementara Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami akan mempertimbangkan untuk tidak memberi remisi bagi napi yang kabur dan belum kembali, hingga masa tanggap darurat bencana usai.
"Di luar (imbauan) untuk segera balik (ke tahanan), kami akan mengusulkan barang kali mungkin tidak diberi remisi gitu, sebagai daya tarik mereka untuk kembali," ucap Utami, Rabu (17/10).