news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

8 Hal Sepele Namun Dilarang di Korea Utara

22 Januari 2018 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korea Utara merupakan negara yang tertutup. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Korea Utara merupakan negara yang tertutup. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Korea Utara dikenal sebagai negara dengan kebijakan-kebijakan nyeleneh dengan sanksi berat. Kebiasaan movie-marathon, mendengarkan lagu-lagu hits Billboard, atau merayakan hari ulang tahun yang dianggap lumrah dan sepele untuk dilakukan, ternyata merupakan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh warga negara Korea Utara.
ADVERTISEMENT
kumparan (kumparan.com) merangkum delapan hal-hal sepele yang dilarang di Korut. Berikut daftarnya:
1. Menonton drama dan serial dari Korea Selatan
Drama Korea Klasik. (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Drama Korea Klasik. (Foto: Wikipedia)
Pemerintah Korut melarang warganya menonton drama dan serial asing terutama dari Korsel. Tahun 2013, 80 orang dieksekusi mati di 7 kota karena ketahuan menonton drama dan serial yang diselundupkan dari Korsel.
Bukan hanya terjadi pada warga biasa, 10 orang pejabat tinggi seperti menteri pos dan telekomunikasi pun dieksekusi mati pada tahun 2014 karena melanggar hal ini. Bagi pemerintah Korea Utara, menonton serial dan drama asing merupakan pelanggaran serius meski praktik penyelundupannya semakin marak melalui perangkat elekronik seperti flash drive.
2. Memakai celana Jeans biru
Ilustrasi Jeans (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jeans (Foto: Thinkstock)
Mengadopsi cara kerja ayah dan kakeknya, Kim Jong Un juga mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing dan memberlakukan larangan menggunakan celana jeans berwarna biru.
ADVERTISEMENT
Warna biru jeans dianggap sebagai simbol imperialisme Barat, larangan ini berfungsi mencegah berkembangnya budaya Barat di Korut. Untuk memastikan warganya patuh pada larangan ini terdapat Unit Inspeksi yang melakukan pengawasan di kota dan jalan untuk mencegah pelanggaran dresscode. Pelanggar akan dicap antisosialis dan dikirim ke kamp kerja paksa.
3. Merayakan ulang tahun di tanggal 17 Desember dan 8 Juli
com-Ulang Tahun (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ulang Tahun (Foto: Thinkstock)
Perayaan ulang tahun untuk memperingati bertambahnya usia merupakan hal yang sangat dinanti bagi sebagian orang. Beberapa merayakannya dengan teman, keluarga, dan ada pula yang merayakannya dengan melakukan kegiatan tertentu.
Meski begitu terdapat larangan merayakan ulang tahun pada tanggal tertentu, seperti di tanggal 17 Desember yang merupakan tanggal wafatnya Kim Il Sung "Pemimpin Abadi'' Korut dan "Pemimpin Tercinta" Kim Jong Il, yang meninggal pada 8 Juli. Warga yang lahir di tanggal itu dianggap kurang beruntung.
ADVERTISEMENT
4. Mendengarkan musik
Ilustrasi Nonton Konser (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Nonton Konser (Foto: Pixabay)
Warga Korea mungkin tidak akan pernah mengenal Celine Dion, Adele, Coldplay, atau Justin Bieber. Pasalnya, pemerintah Korea Utara mengawasi secara ketat saluran TV dan radio.
Lagu-lagu yang boleh didengarkan oleh warga Korut hanya lagu-lagu nasional atau lagu-lagu yang memuji pemimpin mereka yaitu Kim Jong Un dan lagu yang mendukung gerakan komunisme yang dianut pemerintah Korut. Memutar lagu Barat di Korut akan dikenakan sanksi yang beragam, mulai dari ditangkap, kerja rodi, bahkan eksekusi mati.
5. Menonton film porno
Ilustrasi pornografi. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. (Foto: Shutterstock)
Indonesia punya peraturan yang mengawasi penggunaan internet untuk mengakses laman-laman tertentu yang mengandung konten pornografi. Larangan ini juga ternyata berlaku di Korut dengan sanksi hukuman mati.
Menonton atau menjual film dewasa akan dijatuhi hukuman mati dan hukuman ini berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali. Tahun 2013 mantan kekasih Kim Jong Un, Hyon Song Wol, konon dijatuhi hukuman mati di depan keluarganya karena membuat film porno.
ADVERTISEMENT
6. Wanita bersepeda
Ilustrasi sepeda (Foto: Pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sepeda (Foto: Pexels.com)
Pada tahun 1990, mantan presiden Kim Jong Il memberlakukan larangan mengendarai sepeda bagi wanita karena salah satu putri dari pejabat tingginya meninggal dalam kecelakaan sepeda di Pyongyang. Bukan hanya mengendarai, tetapi juga membonceng dan meletakkan barang bawaan di belakang sepeda.
Larangan ini sempat dicabut dan diberlakukan kembali oleh Kim Jong Un. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 5.000 won atau sekitar Rp 75 ribu. Hal ini membuat kehidupan wanita di Korut semakin sulit, karena transportasi umum jarang tersedia dan ada larangan memiliki kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
7. Memeluk agama
Vihara dharma bhakti petak sembilan, Jakarta. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vihara dharma bhakti petak sembilan, Jakarta. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Berlakunya hak asasi manusia memberi ruang bagi masyarakat untuk memilih dan memeluk agama tertentu sesuai iman dan kepercayaan.
ADVERTISEMENT
Namun lain halnya di Korut, warga negara ini dilarang memeluk agama tertentu. Warga negara Korut wajib mematuhi presidennya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang wajib dipercaya dan ditaati.
Bahkan pelanggar yang ketahuan memiliki kitab keagamaan akan dijatuhi hukuman mati.
8. Merayakan Hari Ibu
Ilustrasi hadiah hari ibu (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hadiah hari ibu (Foto: Pixabay)
Tanggal 22 Desember di Indonesia biasa dirayakan sebagai Hari Ibu untuk mengenang kasih ibu. Ucapan terima kasih pada ibu juga biasa dibuat dalam bentuk karangan bunga maupun hadiah.
Kesempatan merayakan Hari Ibu ini ternyata tidak didapatkan oleh ibu-ibu di negara Korea Utara. Takut sanjungan atas dirinya berkurang, Kim Jong Un melarang perayaan Hari Ibu dilakukan dalam bentuk apapun.
Mengirim karangan bunga selain yang menunjukkan kesetiaan dan kecintaan pada pemerintah Korut dilarang dan tidak akan ditoleransi.
ADVERTISEMENT