8 Mahasiswa yang Ditangkap Saat Unjuk Rasa di Cawang Sudah Dibebaskan

8 April 2019 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para polisi berjaga-jaga di depan Istana Negara. Foto: Wandha Nur/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para polisi berjaga-jaga di depan Istana Negara. Foto: Wandha Nur/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Delapan anggota GMNI yang ditangkap polisi pada Jumat (5/4) tidak ditahan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan mereka hanya dimintai keterangan dan dibina.
ADVERTISEMENT
“Kita hanya amankan sementara, ambil keterangan dan pendataan dan kita berikan pembinaan. Sudah kita kembalikan,” kata Ady saat dikonfirmasi, Senin (8/4).
Ady mengatakan para pendemo tersebut dipulangkan pada Sabtu (8/4). “Besoknya setelah diamankan,” ujar Ady.
Sebanyak 8 orang anggota GMNI ditangkap polisi usai menggelar aksi unjuk rasa di UKI, Cawang, pada Kamis (4/4) dan Jumat (5/4). Mereka diamankan lantaran menggelar aksi tanpa pemberitahuan.
Dalam aksi tersebut massa membakar ban yang mengganggu ketertiban umum. Sehingga polisi membubarkan aksi tersebut. Namun saat dibubarkan massa melawan dan terjadi bentrokan.
Dalam aksinya, mengusung isu mulai dari pengusutan kasus korupsi, kasus HAM, dan juga perlindungan buruh migran.