9 Kepala Daerah di Sumut Teken Komitmen Cegah Korupsi Bersama KPK

14 Mei 2019 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara. Foto: Dok. Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
KPK bersama sembilan kepala daerah di Sumatera Utara menandatangani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya KPK menjaga keberlanjutan program Pencegahan Korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"KPK melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara, termasuk Gubernur Edy Rahmayadi, disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/5).
Penandatanganan komitmen digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Terdapat 9 sektor yang dinilai KPK perlu diperbaiki untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.
Foto bersama usai Kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara. Foto: Dok. Humas KPK
Sembilan sektor itu yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); dana desa; manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset daerah; serta sektor strategis.
Pada sektor optimalisasi pendapatan dan manajemen aset daerah, KPK meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Bank Sumut.
ADVERTISEMENT
Perjanjian itu meliputi sertifikasi tanah pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah; koneksi host to host Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); serta penggunaan data bersama zonasi nilai tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten atau kota.
Kegiatan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi 9 kepala daerah baru di Sumatera Utara. Foto: Dok. Humas KPK
Selain itu, kerja sama antara Pemda dengan Bank Sumut diharapkan KPK bisa jadi dasar untuk implementasi aplikasi alat rekam data transaksi secara online wajib pungut pajak seperti hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan. Dengan hal tersebut, maka pemantauan bisa dilakukan sehingga penetapan pajak bisa lebih akuntabel dan mencegah terjadinya korupsi pada penerimaan pajak daerah.
"Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Pematangsiantar menjadi pilot project dalam implementasi kerjasama tersebut," ujar Febri.
ADVERTISEMENT