9 Politisi yang Disebut Setya Novanto Turut Terima Uang e-KTP

22 Maret 2018 15:01 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi e-KTP. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi e-KTP. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa mengungkap sejumlah hal terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Mantan Ketua DPR itu secara blak-blakan membeberkan sejumlah nama yang diduga turut menikmati uang haram dari proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 9 politisi yang disebut oleh Setya Novanto. Beberapa di antarnya pertama kali muncul dalam pusaran kasus ini.
"Pertama adalah untuk (mantan ketua) Komisi II Pak Chairuman (Chairuman Harahap) sejumlah 500 (USD 500 ribu) dan untuk Ganjar (Ganjar Pranowo-Gubernur Jawa Tengah) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 (USD 500 ribu), Tamsil Linrung 500 (USD 500 ribu), Olly Dondokambey 500 (USD 500 ribu) di antaranya melalui Irvanto," beber Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).
kumparan (kumparan.com) merangkum sembilan politisi yang disebut Setya Novanto turut menerima fee dari proyek e-KTP.
1. Melchias Mekeng
Melchias Marcus Mekeng (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melchias Marcus Mekeng (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Nama Mekeng kembali disebut oleh Setya Novanto dalam sidang lanjutan e-KTP yang digelar pada Kamis (22/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setya Novanto menyebut Mekeng menerima kucuran dana senilai 500 ribu dolar AS.
ADVERTISEMENT
Mekeng yang merupakan politikus Golkar itu disebut menerima uang melalui keponakan Setya Novanto yang bernama Irvanto Hendra Pambudi. Ketika proyek e-KTP bergulir, Mekeng merupakan Ketua Banggar DPR.
Nama Mekeng sebelumnya sempat tercantum dalam surat dakwaan kasus e-KTP atas nama Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, ia disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar USD 1,4 juta.
Mekeng sudah membantah soal uang tersebut. Ia bahkan mengaku tidak mengenal sosok Andi Narogong yang disebut menyerahkan uang kepadanya.
"Saya enggak terima duit. Bentuk hidung dan kepalanya saja saya enggak tahu," kata Mekeng, Maret 2017 lalu.
2. Chairuman Harahap
Chairuman Harahap di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Chairuman Harahap di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Mantan Ketua Komisi II ini kembali disebut turut menerima uang e-KTP. Berdasarkan keterangan Setya Novanto, politikus Golkar itu disebut menerima uang USD 500 ribu.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Chairuman Harahap disebut turut menerima uang sejumlah USD 584 ribu dan Rp 26 miliar.
Chairuman juga disebut pernah meminta uang sejumlah USD 100 ribu ke Irman, terdakwa kasus e-KTP, melalui politikus Hanura Miryam S Haryani untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR ke beberapa daerah.
Namun, hal itu dibantah. "Enggak, enggak pernah. Itu isu saja," kata Chairuman setelah diperiksa pada Juni 2017 lalu.
3. Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo di pengadilan Tipikor (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo di pengadilan Tipikor (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Nama Ganjar Pranowo, lagi-lagi disebut dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP oleh terdakwa Setya Novanto pada Kamis (22/3).
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto pada 2017 lalu, Ganjar yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR itu disebut turut menerima uang sebesar 520 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Ganjar mengaku sempat ditawarkan sejumlah uang dari proyek tersebut kepadanya. Namun dia mengaku menolak pemberian uang.
"Itu siapa yang ngasih saya enggak pernah terima. Kalau ditawari saya pernah ditawari. Pernah ditawari saya menolak," ujar Ganjar dalam kesaksiannya dalam persidangan pada bulan Maret 2017.
Nama Ganjar kembali disebutkan dalam persidangan terbaru Novanto sebagai orang yang ikut menerima kucuran dana e-KTP pada sidang yang digelar pada Kamis (22/3). Namun Novanto tak menyebutkan jumlah pastinya.
4. Tamsil Linrung
Tamsil Linrung diperiksa KPK kasus e KTP. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tamsil Linrung diperiksa KPK kasus e KTP. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Selain Mekeng, Chairuman dan Ganjar Pranowo, nama Tamsil Linrung kembali disebut dalam sidang terbaru Setya Novanto. Ia juga disebut menerima uang USD 500 ribu.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu pernah disebut dalam surat dakwaan disebut menerima uang sebesar USD 700 ribu untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP di DPR.
ADVERTISEMENT
Bahkan Tamsil sudah beberpa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap lainnya.
5. Olly Dondokambey
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Setya Novanto dalam sidang lanjutannya juga menyebut Gubernur Sulawesi Utara ikut menerima aliran dana senilai 500 ribu USD.
Sementara dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, politikus PDIP itu disebut menerima uang 1,2 juta dolar AS.
Olly pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun pada Januari 2018. Ketika itu, Olly mengklaim tidak menemukan kejanggaan dalam proses pembahasan anggaran e-KTP.
"Enggak ada masalah, orang yang setujui pemerintah ada di nota keuangan kok. Enggak ada (kejanggalan) itu semua, e-KTP program pemerintah, jadi sudah ada di nota keuangan," ujar Olly usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1/).
ADVERTISEMENT
6. Arif Wibowo
Arif Wibowo diperiksa KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Arif Wibowo diperiksa KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Politikus PDIP Arif Wibowo kembali disebut dalam sidang e-KTP. Ia disebut menerima uang sebesar USD 500 ribu.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, ia disebut menerima uang sebesar USD 108 ribu. Namun ia kemudian membantah pernah menerima uang tersebut.
Ia mengatakan saat pembahasan pengadaan e-KTP berjalan, dirinya masih menjadi anggota baru di Komisi II dan sama sekali tak ikut campur dalam pembahasan proyek tersebut.
"Saya tadi hadir sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Kenal atau tidak, pernah ketemu atau tidak, pernah ikut rapat bersama dia atau tidak. Ya saya jawab tidak pernah. Tahun 2010 saya masih menjadi anggota baru," ujar Arif seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (5/7).
ADVERTISEMENT
Namun begitu, namanya kembali mencuat dalam sidang lanjutan Setya Novanto terkait korupsi e-KTP.
"Yang menyerahkan ke anggota dewan siapa? Katanya si Irvan, Olly Dondokambey 500 (500 ribu USD), Tamsil 500 (500 ribu USD), Mirwan (500 ribu USD), Mekeng 500 (USD 500 ribu), Ganjar , Jafar Hafsah, Arief Wibowo dengan total 3,5 juta USD ini keterangan Irvan di penyidik?," tanya hakim
"Ya, Yang Mulia," jawab Novanto.
7. Jafar Hapsah
M Jafar Hafsah memenuhi panggilan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M Jafar Hafsah memenuhi panggilan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Nama Jafar Hapsah turut disebutkan dalam kasus penerima kucuran dana korupsi e-KTP di sidang lanjutan Novanto. Ia juga disebut menerima yang sebesar USD 500 ribu.
Pada surat dakwaan, ia disebut menerima uang sebesar USD 100 ribu. Sebelumnya pada 2016, Jafar Hafsah sudah pernah diperiksa dalam kasus e-KTP. Namun, ia membantah terlibat dalam kasus tersebut. Bantahannya itu didasarkan pada alasan bahwa pembahasan e-KTP pada 2011-2012 terjadi di Komisi II DPR, sementara saat itu Jafar berada di Komisi IV.
ADVERTISEMENT
8. Puan Maharani
Puan Maharani di DPR (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Puan Maharani di DPR (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Pada persidangan Setya Novanto kali ini, muncul nama Puan Maharani. Politikus PDIP yang saat ini menjabat Menteri Koordinator PMK itu disebut menerima uang USD 500 ribu.
Menurut Setya Novanto, uang kepada Puan diserahkan oleh Made Oka Masagung. Ketika proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR.
Menurut Setya Novanto, ketika itu Made Oka yang memberitahunya ada uang yang diberikan kepada Puan dan Pramono. "Ke Puan Maharani USD 500 ribu, Pranomo Anung USD 500 ribu," kata Setya Novanto dalam keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).
Made Oka merupakan orang kepercayaan Setya Novanto yang diduga jadi perantara penerimaan uang terkait proyek e-KTP. Puan belum bisa dikonfirmasi terkait tuduhan Setya Novanto itu.
ADVERTISEMENT
9. Pramono Anung
Pramono Anung. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pramono Anung. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Selain nama Puan, muncul pula nama Pranomo Anung yang disebut turut menerima uang terkait e-KTP. Pranomo yang sekarang menjabat Sekretaris Kabinet itu disebut menerima USD 500 ribu.
Sama seperti soal Puan, Setya mengaku tahu soal hal tersebut dari Made Oka Masagung. Setya Novanto bahkan mengaku sempat mengkonfirmasi penerimaan uang itu ke Pramono.
"Saya sampaikan itu ke Pak Pramono saya penasaran belum lama ini. Ada masalah itu dengan Pak Oka (Masagung) hati-hati, dia masih ingat-ingat itu si Pram," kata Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Pramono telah membantah semua tuduhan Setya Novanto. Bahkan, Pramono siap dikonfrontir dengan mantan Ketum Partai Golkar itu.
ADVERTISEMENT