news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 7,2 Miliar untuk Pembebasan 2 WNI

22 Februari 2019 16:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tentara Filipina berjaga di Marawi Foto: REUTERS/Erik De Castro
zoom-in-whitePerbesar
Para tentara Filipina berjaga di Marawi Foto: REUTERS/Erik De Castro
ADVERTISEMENT
Kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan dilaporkan meminta tebusan lebih dari Rp 7 miliar untuk pembebasan dua warga Indonesia.
ADVERTISEMENT
Media The Straits Times, Jumat (22/2), melaporkan Abu Sayyaf meminta tebusan lebih dari 700 ribu dolar Singapura, atau sekitar Rp 7,2 miliar untuk pembebasan dua WNI asal Wakatobi bernama Hariadin dan Heri Ardiasyah, serta seorang warga Malaysia bernama Jari Abdulla.
Ketiga pria itu diculik saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember tahun lalu. Sebelumnya, Abu Sayyaf memperlihatkan video ketiganya dengan keadaan mata tertutup dan tangan terikat, diancam dieksekusi dengan parang.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Abu Sayyaf memang melakukan penculikan dengan motif mendapatkan uang tebusan.
"Jadi pasti ada permintaan tebusan dalam jumlah. Salah satu strateginya dalam dua kasus terakhir adalah dengan memviralkan video melalui media di Malaysia. Jelas tujuannya mendorong publik untuk menekan pemerintahnya untuk memenuhi tuntutan penyandera," kata Iqbal kepada kumparan.
Tangkapan layar dari video dua WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf. Foto: Facebook/@D’Yan Adfah
Menurut data Kemlu, kasus ini adalah penculikan ke-11 yang terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh Abu Sayyaf. Video semacam ini selalu disebarkan oleh penyandera dalam setiap kasus penyanderaan, untuk menekan keluarga.
ADVERTISEMENT
Iqbal tidak menyebut berapa jumlah tuntutan Abu Sayyaf, namun dia mengatakan pemerintah Indonesia "selalu mengedepankan upaya diplomatik dalam pembebasan sandera."
Pemerintah Filipina juga menegaskan mereka memiliki kebijakan tidak akan membayarkan tebusan kepada teroris. Juru bicara Presiden Rodrigo Duterte, Salvador Panelo, mengatakan pembayaran tebusan hanya akan jadi preseden buruk.
"Memberikan tuntutan teroris akan mendorong mereka menculik lebih banyak lagi, lalu membuat mereka bisa melakukan tindakan ekstremis dan kriminal karena bisa membeli senjata dan senapan lebih banyak," kata Panelo, dikutip dari media Filipina ABS-CBN.
Abu Sayyaf yang berbaiat kepada ISIS pernah mengeksekusi mati beberapa sanderanya di masa lalu. Salah satunya adalah warga Jerman berusia 70 tahun yang dipenggal pada 2017 lantaran pemerintah Angela Merkel menolak bayar tebusan senilai Rp 8,4 miliar.
ADVERTISEMENT
Panelo mengatakan saat ini militer Filipina tengah mengejar para penculik ke dalam hutan di Mindanao. "Mereka sedang dalam pelarian berkat perintah Presiden kepada militer untuk menghancurkan mereka," kata Panelo.