Acara Dibatalkan, Poster Felix Siauw di Masjid Balai Kota Dicopot

25 Juni 2019 17:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster pengumuman ceramah Ustaz Felix Siauw di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Poster pengumuman ceramah Ustaz Felix Siauw di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta membatalkan kajian di Masjid Fatahillah Balai Kota yang mengundang Felix Siauw pada Rabu (26/6). Sebelum dibatalkan, poster undangan tersebut sudah tersebar di media sosial dan menuai kontroversi.
ADVERTISEMENT
Sempat terpasang poster Felix Siauw di papan informasi. Namun, poster tersebut tak bertahan lama karena pengurus masjid langsung mencopotnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan langsung menginstruksikan pembatalan kajian tersebut kepada pengurus masjid.
“Ya pokoknya kita batalkan (undang Felix Siauw). Jadwalnya (kajian) schedule lagi. Itu kan jadwal lama. Nah, jadwalnya kita harus cocokin lagi,” kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (25/6).
Chaidir belum bisa mengungkapkan kapan kajian tersebut kembali digelar. Ia hanya memastikan di kajian berikutnya, Pemprov DKI tidak akan mengundang Felix Siauw.
“Acaranya pun kemungkinan dibatalkan dengan waktu dan schedule kita nunggu lebih lanjut. Ya enggaklah (undang Felix), kita nungguin dulu kepentingannya,” tutur Chaidir.
ADVERTISEMENT
Felix Siauw merupakan ustaz yang terkenal di kalangan anak-anak muda. Dia juga cukup aktif memberikan materi di forum kajian. Tak jarang menyampaikan pandangannya melalui media sosial.
Felix Siauw juga pernah mengakui sebagai anggota HTI. Saat ini, HTI sudah dicabut status badan hukumnya oleh pemerintah karena dianggap membawa paham khilafah yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila.
Pada pertengahan bulan ini, Pemprov DKI Jakarta juga menuai sorotan karena Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk mengundang Muslimah HTI dalam sebuah kegiatan. Setelah undangan itu menjadi sorotan di medsos, kegiatan tersebut dibatalkan.