ACT: Gempa Lombok Bukan Bencana Nasional, Tapi Bencana Dunia

11 Agustus 2018 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga korban gempa bersiap melaksanakan salat Jumat di sekitar tempat pengungsian Pemenang, Lombok Utara, NTB, Jumat (10/8). (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
Warga korban gempa bersiap melaksanakan salat Jumat di sekitar tempat pengungsian Pemenang, Lombok Utara, NTB, Jumat (10/8). (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakibatkan 321 orang meninggal dunia dan sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan. Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang telah berada di Lombok sejak awal, menilai, gempa ini sudah berskala dunia.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada yang mengatakan gempa bumi di Pulau Lombok adalah bencana lokal, hal tersebut salah. Bahkan gempa bumi di Lombok tidak cukup dikatakan sebagai bencana nasional tetapi bencana dunia,” ucap Presiden ACT, Ahyudin, di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (11/8).
Evakuasi korban gempa lombok di Desa Seleangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Kamis (9/8). (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi korban gempa lombok di Desa Seleangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Kamis (9/8). (Foto: Raga Imam/kumparan)
Sejumlah negara asing menyampaikan keprihatinannya atas gempa yang melanda provinsi yang dijuluki Negeri Seribu Masjid ini. AS bahkan sudah memberikan bantuan Rp 576 juta untuk korban gempa Lombok.
“Hampir semua negara di dunia memberikan simpati kepada Indonesia atas bencana yang menimpa Pulau Lombok,” sambungnya.
Ahyudin mengatakan, melihat kondisi kerusakan yang cukup parah, ia menilai pemerintah lokal belum mampu menyelesaikannya.
“Jadi dilihat dari skala kerusakan yang besa ini, mustahil kemampuan lokal bisa menyelesaikan, bisa mengatasi semua fase, termasuk fase yang paling genting yaitu fase emergency ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi mengatakan, permintaan gempa Lombok menjadi bencana nasional memang datang dari Gubernur NTB, Tuanku Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Namun pemerintah belum memberikan sikap terkait hal itu.
"Tadi memang udah disampaikan, Pak Gubernur meminta itu (gempa Lombok jadi bencana nasional), tapi dari Pak Presiden arahannya ini tidak bencana nasional, tetapi akan dibackup oleh pemerintah pusat, all out," kata Syaugi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).
"Makanya Basarnas pun masih hadir di sana, sampai 24 (Agustus) kalau enggak salah. Kita kerahkan banyak Basarnas di sana, yang personel asli dari Mataram 120 orang kita dukung ada dari Kupang, Bali, Surabaya, dan kantor pusat," lanjut dia.
ADVERTISEMENT