ACTA Laporkan Pertemuan PSI dan Jokowi ke Ombudsman, Senin

4 Maret 2018 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers ACTA soal pertemuan PSI dan Jokowi. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers ACTA soal pertemuan PSI dan Jokowi. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan melaporkan pertemuan antara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis (1/3) ke Ombudsman. Pertemuan tersebut dianggap sebagai sebuah manuver politik untuk mempersiapkan pemenangan Jokowi di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman, maladministrasi secara garis besar adalah perilaku melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang, untuk tujuan lain yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian materil dan imateril bagi masyarakat," ucap Sekretaris Dewan Pembina ACTA, Said Bakhri, saat jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3).
Menurut Said, Istana adalah tempat kerja resmi presiden sebagai kepala negara sekaligus pemerintah. Sehingga, agenda-agenda politik tidak boleh dilakukan di Istana.
"Agenda-agenda politik yang hanya mementingkan salah satu kelompok seperti pemenangan pilpres tidak dilakukan di sana," ujarnya.
Said juga menyatakan, Istana merupakan rumah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan sekelompok orang pendukung Jokowi. Ia juga meminta agar di tahun politik ini tidak ada pertemuan-pertemuan khusus di Istana yang membuat orang menjadi berspekulasi.
Konpers ACTA soal pertemuan PSI dan Jokowi. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers ACTA soal pertemuan PSI dan Jokowi. (Foto: Raga Imam/kumparan)
"Kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa di tahun politik ini janganlah mempertontonkan hal-hal yang tidak sesuai dengan etika secara berlebihan. Juga tidak boleh mentolerir sedikitpun. Harus kedepankan sikap ksatria dan taat azas agar menjadi contoh yang baik bagi rakyat," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Rencananya, ACTA akan melaporkan pertemuan antara Jokowi dan PSI di Istana itu pada Senin (5/3) di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Said mengatakan, pihaknya akan membawa dua alat bukti yang didapat dari dua media online.
"Bukti kutipan statement-nya ada juga kita akan sampaikan kalau ke Ombudsman. Kita akan sampaikan dugaan maladministrasi, silakan Ombudsman simpulkan," pungkasnya.