news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ada Doa Mulia di Balik Nama Kentut, Pedagang Mi Ayam di Tangerang

19 April 2018 15:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menyandang nama pemberian orang tua sejak lahir, Kentut (30) menganggap hal itu sesuatu yang harus disyukuri. Walaupun, sejak kecil ejekan dan hinaan selalu datang kepadanya hampir tiap hari.
ADVERTISEMENT
Kentut mengatakan, pernah mengajak ayah dan ibunya membicarakan langsung alasan mereka menyematkan nama ‘Kentut’ padanya. Namun, kata Kentut, nama yang disandangnya murni ketulusan hati orang tuanya.
Maklum saja, saat itu orang tuanya berasal dari pedesaan. Yang orang tuanya tahu, Kentut adalah nama yang baik.
“Enggak ada (maksud mereka), berulang kali saya tanya. Jawabannya tetap sama. Mungkin ada doa dan harapan mereka,” kata Kentut kepada kumparan (kumparan.com) di kediamannya di Jalan Pepabri Raya, Kunciran, Kota Tengerang, Kamis (19/4).
Kentut menyajikan mie ayam. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Orang tua Kentut sehari-hari bekerja sebagai petani di Solo, Jawa Tengah. Kentut mengungkapkan, keterbatasan pengetahuan orang tuanya menjadi penyebab nama ‘Kentut’ disematkan.
“Mungkin juga orang kampung. Tahunya pengalamannya (nama Kentut) dianggap bagus gitu. Tahunya namanya seperti itu,” imbuh Kentut.
ADVERTISEMENT
Nama ‘Kentut’ membuat pria berusia 30 tahun ini harus berhenti sekolah saat SD karena tidak tahan di-bully. Namun, Kentut merasa bersyukur dalam menjalani hidupnya.
Saat ini keluarganya sehat dan hidup tidak kekurangan meski sederhana. “Ada hikmahnya, alhamdulillah keluarga saya sehat dan baik-baik saja. Serba cukup,” ucap dia.
Saat ini Kentut berjualan mi ayam di Jalan Pepabri Raya. Selain itu ia juga menjadi guru mengaji di sebuah majelis taklim. Di lingkungan pengajian, murid-muridnya memanggil Kentut dengan sapaan Ustaz Ihsan Hadi.
Kentut juga sudah berumah tangga. Kini ia dianugerahi 3 orang anak yang sedang menempuh pendidikan. Saat ini Kentut sedang mengajukan perubahan namanya menjadi Ihsan Hadi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
ADVERTISEMENT