Ade Armando Santai Hadapi Pelaporan Syafri Adnan: Sudah Kuduga

8 Januari 2019 8:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan BPJS Watch, Timbul Siregar (kiri)  dan Ade Armando (kanan) di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat (2/1).
 (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan BPJS Watch, Timbul Siregar (kiri) dan Ade Armando (kanan) di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat (2/1). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) Syafri Adnan Baharuddin melaporkan balik mantan staf di BPJS TK dan pendampingnya Ade Armando ke Bareskrim Polri. Ade Armando sendiri merespon pelaporan Syafri itu dengan santai.
ADVERTISEMENT
"Sudah dapat kuduga, (tapi) apa yang disebut pencemaran nama baik?," ujar Ade saat dihubungi, Senin (7/1) malam.
"Ada dugaan, ada laporan, ada pengaduan, saya kan tidak menyatakan Pak Syafri pemerkosanya. Kan saya yang tulis itu baru dugaan, kalau pencemaran nama baik itu kan fitnah, kalau saya bilang dia pemerkosa saya harus punya bukti dulu," tambah Ade.
Namun bagi Ade, ia mempercayai kesaksian dari korban bahwa Syafri melakukan dugaan tindakan asusila. Karena ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut berupa chat WhatsApp dan email dari Syafri ke korban.
"Saya pribadi percaya dia melakukan pemerkosaan, tapi saya kan sadar juga pendapat saya itu pendapat pribadi saya. Kalau bukti fisik saya tidak melihat, dari bukti lain misalnya chat WA, email dia kepada perempuan lain kelihatan," ujar Ade.
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
Meskipun dilaporkan oleh pihak Syafri kepada kepolisian, Ade dan korban akan siap untuk menghadapi proses hukum dan akan memenuhi panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Saya akan datang, tidak takut," tegasnya.
Sebelumnya Ade bersama korban melaporkan Syafri Adnan Baharuddin kepada Bareskrim Polri pada Rabu (2/1) lalu atas dugaan melakukan tindakan asusila kepada korban yang merupakan mantan stafnya. Setelah membantah segala tuduhan tersebut, Syafri sendiri sudah mundur dari jabatannya sebagai Dewan Pengarah BPJS TK.