news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Adik Emil Dardak yang Meninggal Dunia Caleg Termuda PAN

13 Desember 2018 9:11 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eril Arioristanto. (Foto: Facebook/Eril Arioristanto)
zoom-in-whitePerbesar
Eril Arioristanto. (Foto: Facebook/Eril Arioristanto)
ADVERTISEMENT
Kabar duka datang dari keluarga Bupati Trenggalek Emil Dardak. Adik wakil gubernur Jawa Timur terpilih itu, Eril Arioristanto Dardak, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Jalan Dago Asri I, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (12/12) siang. Eril merupakan putra dari mantan Wakil Menteri PU Hermanto Dardak.
ADVERTISEMENT
Eril saat ini tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PAN. Ia bertarung di Dapil Jawa Timur VII meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi. Eril menempati nomor urut 1 dari 8 daftar caleg PAN yang bertarung di dapil tersebut.
Maju menjadi caleg di usia 21 tahun, Eril tercatat sebagai salah satu calon anggota dewan termuda. Sebab berdasarkan Pasal 7 Peraturan KPU tentang Pencalonan, batas usia caleg yakni telah berumur 21 tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT.
Di dapil itu, Eril sejatinya bertarung dengan putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan eks juru bicara KPK, Johan Budi, untuk memperebutkan alokasi 8 kursi DPR.
Eril Arioristanto. (Foto: Facebook/Eril Arioristanto)
zoom-in-whitePerbesar
Eril Arioristanto. (Foto: Facebook/Eril Arioristanto)
Adapun motivasinya maju sebagai caleg sebagaimana data KPU, yakni: menjadi pelopor generasi muda dan representatif mahasiswa untuk menjadi wakil rakyat di parlemen dengan mengutamakan transparansi dan track record bersih agar dapat menjadi penyerap aspirasi rakyat yang dapat dipercaya.
ADVERTISEMENT
Namun ajal telah menjemput Eril. Nama Eril dalam daftar caleg nomor urut 1 PAN di Dapil Jatim VII akan dikosongkan saat Pileg 2019 mendatang. Hal itu sesuai dengan ketentuan di Pasal 35 ayat (2) PKPU tentang Pencalonan. Parpol dilarang untuk mengganti caleg setelah penetapan DPT, sekalipun caleg yang bersangkutan meninggal dunia.
Eril ditemukan tewas pertama kali oleh seorang petugas kebersihan di kosannya sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, petugas kebersihan mengetuk pintu kamar kos Eril, namun tak ada jawaban dari balik pintu kamar.
Merasa curiga, petugas kebersihan itu langsung melaporkan ke pengelola kos. Selang berapa lama, mereka membuka kamar Eril menggunakan kunci cadangan.
“Setelah dibuka korban sudah tergeletak di lantai dalam keadaan meninggal,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai kepada wartawan, Rabu (12/12).
Eril Arioristanto Dardak. (Foto: IG @adi_s1ap)
zoom-in-whitePerbesar
Eril Arioristanto Dardak. (Foto: IG @adi_s1ap)
Rifai mengatakan, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban. Namun, Rifai menyebut di samping tubuh Eril yang sudah terbujur kaku ditemukan kantung plastik.
ADVERTISEMENT
“Plastik itu tidak dipakai untuk membekap, tidak bisa dikatakan membekap karena itu terbuka enggak terkunci. Tidak tahu itu lagi apa, terus tapi tidak terkunci dipasang gitu aja,” kata dia.
Polisi juga belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Eril. Sebab untuk menentukan penyebab kematian, pihaknya harus melakukan autopsi. Namun orang tua Eril menolak jasad anaknya untuk diautopsi.
“Kita coba lakukan autopsi kemungkinan ada lebih dalam lagi namun tak diizinkan oleh keluarga, dalam hal ini orang tua kandungnya," tutupnya