news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Advokat Bikin Surat Laporan Soal Penghina Jokowi ke Bareskrim

8 Juni 2018 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Advokat Nusantara 4 Jokowi serahkan laporan. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Advokat Nusantara 4 Jokowi serahkan laporan. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Nusantara untuk Jokowi (N4J) mendatangi kantor Bareskrim Polri. Mereka datang untuk menyerahkan laporan tertulis terkait penghinaan Presiden Joko Widodo di media sosial oleh sebuah akun Facebook bernama Shumady.
ADVERTISEMENT
"(Shumady) menghina pak Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas. Tapi nanti kalau kalian dengar di video ini kata-kata yang tidak baik bahkan mengarah ke binatang segala macam," kata JS Simatupang selaku perwakilan advokat tersebut di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
JS mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya penghinaan lain yang dilakukan oleh akun tersebut terhadap pihak selain Jokowi. "Kita tidak mau ke tempat lain berkembang tapi ini bukti yang kami dapatkan. Menurut UU ITE pun sudah pelanggaran serius," katanya.
JS juga menyebut video tersebut telah viral di media sosial. Video tersebut diketahui diunggah sekitar April hingga Mei 2018. "Saya tidak tahu rekan-rekan yang lain melakukan banyak aksi untuk keberatan sesuai dengan aturan, kita juga imbau teman-teman yang lain lakukan hal yang sama demi perbaikan penegakan hukum. Tujuannya cuma 1, demi perbaikan penegakan hukum di negara ini," ujar JS.
ADVERTISEMENT
Namun, JS belum membuat laporan mengenai hal itu. Ia hanya memasukkan laporan secara tertulis saja.
Surat tanda terima laporan penghina Jokowi (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat tanda terima laporan penghina Jokowi (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)