news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Agar Nama Joko dan Sumanto Tetap Ada di Karanganyar

3 Januari 2018 15:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta Karanganyar (Foto: Google)
zoom-in-whitePerbesar
Peta Karanganyar (Foto: Google)
ADVERTISEMENT
Raperda Pelestarian Budaya Lokal di Karanganyar, Jawa Tengah tengah ramai diperbincangkan. Tak lain karena adanya rencana mengatur nama anak-anak agar tak kebarat-baratan. Tapi aturan soal nama anak-anak ini mengundang kontroversi.
ADVERTISEMENT
"Ini untuk melindungi budaya di Karanganyar," tegas Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Rabu (3/1).
Tapi, Sumanto mewanti-wanti bahwa Raperda ini masih pembahasan, dan baru masuk dalam program legislasi daerah 2018. Prosesnya masih panjang, ada pendapat ahli, ada kajian, ada pendapat masyarakat, ada ahli hukum.
Kemudian menurut dia juga, niatannya dalam Raperda ini, menjaga agar nama anak-anak di Karanganyar tetap Indonesia, ada nama Joko, Sumanto, dan lainnya. Fenomena di zaman sekarang ini, banyak orang tua yang memberikan nama ke anaknya mengandung budaya barat.
"Kalau tidak bagaimana nanti 20-30 tahun lagi," ujar politisi PDIP ini.
Sumanto menjelaskan, Raperda ini usulan DPRD. Dia juga berharap masyarakat tak gaduh dahulu, mulai dari urusan melanggar HAM sampai yang lainnya.
ADVERTISEMENT
"Ini kan baru mau dibahas, nanti kan ada masukan-masukan" beber dia.
Selain itu, juga di dalam Raperda ini bukan hanya mengatur nama anak, tapi juga cakupan luas budaya Karanganyar, mulai dari wayang kulit sampai bersih desa.
Ilustrasi ganti nama (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganti nama (Foto: Bagus Permadi/kumparan)