news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Agun Siap Jawab Tudingan Keponakan Setnov soal e-KTP di Persidangan

4 Juni 2018 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agun Gunandjar di Gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agun Gunandjar di Gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota DPR dari Partai Golkar Agun Gunanjar enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia hanya menyebut bahwa semua akan dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
Agun juga mengaku siap menjelaskan soal tudingan dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, bahwa ia turut menerima uang terkait e-KTP.
"Saya sudah sampaikan mekanisme hukum. Saya tidak bisa beri keterangan apapun. Bahwa saya di sini ya ikuti saja bahwa pada akhirnya nanti kan akan masuk persidangan di pengadilan. Dengarkan saja keterangan saya di bawah sumpah di pengadilan," kata Agun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6).
Agun berharap kasus e-KTP ini agar segera rampung. Bahkan ia mengaku siap dipanggil berulang kali untuk bersaksi dalam kasus proyek yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp 2,3 triliun itu dapat segera rampung.
"Harus tuntas. Kalau saya masih akan terus ikut. Enggak akan ada istilah lelah buat saya di proses persidangan ini. Bolak-balik dipanggil buat saya kewajiban. Enggak ada istilah lelah," ujar Agun.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin pada akhirnya ini akan selesai dan akan selesai kalau semua kooperatif," imbuh dia.
Selain Agun, Anggoota DPR dari Golkar lainnya yakni Melchias Markus Mekeng juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Ia mengaku kembali dikonfirmasi penyidik mengenai tugas serta kewenangan dari badan anggaran DPR.
"Enggak ada yang baru. Cuma tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua Badan Anggaran, Komisi II apa, itu aja," ujar Mekeng.
Marcus Mekeng di Gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Marcus Mekeng di Gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Mekeng pun masih menampik adanya dugaan pembahasan anggaran e-KTP yang dilakukan di badan anggaran DPR. Menurutnya anggaran sebuah proyek sudah dibahas sebelumnya di Komisi terkait dengan mitranya, banggar hanyalah menerima atau menolak anggaran yang diajukan Komisi dan mitra kerjanya.
"Biasa kan. Kami enggak pernah bahas e-KTP, kami bahas anggaran Komisi secara keseluruhan," kata Mekeng.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya dalam persidangan, Irvanto mengungkapkan bahwa ia pernah memberikan uang kepada beberapa Anggota DPR. Termasuk di antaranya adalah Mekeng serta Agun.
Irvanto mengaku pernah memberikan uang USD 1 juta kepada Mekeng dan Markus Nari. Sementara Agun disebut Irvanto menerima jatah USD 1,5 juta.