Aher Hubungi KPK, Siap Bersaksi di Kasus Meikarta pada 9 Januari

8 Januari 2019 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menyatakan siap menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta pada hari Rabu (9/1). Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut hal itu disampaikan Aher kepada pihak KPK melalui call center KPK 198.
ADVERTISEMENT
"Saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (8/1).
Aher sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus ini yakni pada Kamis (20/12) dan Senin (7/1) kemarin. KPK sempat mengingatkan Aher untuk patuh terhadap proses hukum.
KPK menghargai upaya Aher yang menghubungi penyidik untuk menyatakan kesediaannya diperiksa. "Kami hargai hal tersebut, karena pada dasarnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum," kata Febri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/09/2018). (Foto: Eny Imanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/09/2018). (Foto: Eny Imanuella Gloria)
Febri menambahkan, para saksi yang memiliki halangan atau ingin menyampaikan konfirmasi kehadiran bisa disampaikan langsung melalui call center KPK di nomor 198. "Pada pihak-pihak lain, juga dapat mengkonfirmasi informasi terkait KPK melalui Call Center 198," ujarnya.
ADVERTISEMENT