Aher Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Meikarta

20 Desember 2018 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aher meninjau lokasi longsor di Bogor. (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aher meninjau lokasi longsor di Bogor. (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengaku tidak mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta. Maka dari itu, Aher—begitu ia disapa—mengaku tak wajib untuk datang ke KPK dalam pemeriksaan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
“Tentu mohon maaf saya tidak bisa disebut mangkir karena hakikatnya saya tidak menerima surat panggilan,” ujar Aher saat dihubungi, Kamis (20/12).
Ia mengatakan, pada hari Selasa (18/12), dia memang menerima surat berkop KPK yang ditujukan kepadanya. Namun, isi dalam surat tersebut ternyata bukan ditujukan padanya. Isinya pun bukan pemanggilan untuk pemeriksaan kasus Meikarta.
“Jadi gini ceritanya. Hari selasa (18 Desember) malam saya menerima surat dari KPK kemudian setelah saya buka, ternyata antara tujuan surat yang ditujukan kepada saya dengan isi surat tidak sesuai. Surat tersebut memanggil sesorang orang Bandung dalam kasus yang lain bukan kasus Meikarta,” katanya.
Surat tersebut, kata Aher, dikirim oleh kurir ke rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung. Padahal, Aher sudah tidak menempati rumah tersebut. Sehingga, oleh orang di rumah dinas tersebut dikirim kembali ke kediaman Aher.
ADVERTISEMENT
“Maka hari Rabu siang kemarin surat saya kembalikan ke KPK. Sehingga dengan demikian clear tidak ada undangan untuk saya,” katanya.
Aher mengaku akan siap apabila komisi antirasuah memanggilnya sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta. Sebagai mantan Gubernur, ia katakan, akan memberikan keterangan sesuai yang ia tahu.
“Sebagai warga negara yang baik ketika dipanggil KPK pasti saya datang. Apalagi terkait dengan kewenagan saya saat saya jadi gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa Aher mangkir dari panggilan KPK. Aher disebut mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada perkara dugaan suap dalam pengurusan perizinan terkait proyek Meikarta untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Menurut Febri, penyidik belum menerima keterangan terkait ketidakhadiran Aher dalam penyidikan kasus itu. Mengingat pentingnya keterangan Aher dalam penyidikan perkara ini, Febri pun menyebut KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Aher.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Febri.
Oleh karena itu KPK berharap agar dalam pangggilan selanjutnya, Aher dapat memenuhi panggilan dan dapat memberikan keterangan terkait perkara ini.
"Jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan dan berbicara secara benar dengan memberikan keterangan pada penyidik," kata Febri.