Ahli PBB Sebut Larangan Cadar di Belanda Rasialis dan Intoleran
ADVERTISEMENT
Penerapan larangan burqa atau cadar bagi Muslimah di Belanda menuai kecaman dari ahli rasialisme di PBB. Larangan itu dianggap rasialis dan intoleran, tidak punya tempat di masyarakat Belanda.
ADVERTISEMENT
Tendayi Achiume, Pelapor Khusus PBB untuk Rasialisme, mengatakan larangan bercadar menunjukkan "konsolidasi atas Islamofobia" yang luas di Belanda. Pernyataan ini disampaikan dalam laporan hasil kunjungannya selama sepekan di Belanda.
"Hukum ini tidak punya tempat di masyarakat yang membanggakan dirinya telah mempromosikan kesetaraan gender," kata Achiume pada Senin (7/10) seperti dikutip AFP.
Cadar dilarang digunakan setelah Belanda menerapkan undang-undang penutup wajah pada Agustus lalu. Mereka yang melanggar akan dikenakan denda hingga 150 euro atau Rp 2,3 juta.
Seluruh penutup wajah dilarang digunakan, termasuk helm full-face atau masker. Namun menurut Achiume, UU ini dibuat semata untuk menargetkan wanita Muslimah.
"Perdebatan politik seputar adopsi undang-undang ini jelas menunjukkan bahwa targetnya adalah wanita Muslim, dan bahkan jika itu bukan targetnya, jelas wanita Muslim terkena dampaknya," kata Achiume.
ADVERTISEMENT
Larangan ini adalah usulan dari politisi sayap kanan Belanda yang anti-Islam, Geert Wilders. Sejak 2005, Wilders telah lantang menyuarakannya.
Achiume menyayangkan Belanda memandang Islam sebagai agama yang bertentangan dengan identitas nasional mereka. Hal itu, kata Achiume, cuma menegaskan bahwa Belanda adalah negara yang rasialis dan intoleran.
"Dalam banyak aspek kehidupan - termasuk sosial dan politik, dan bahkan dalam hukum dan kebijakan - pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa menjadi orang Belanda harus kulit putih dan keturunan Barat," ujar Achiume.