Ahli Tampilkan Chat Ratna ke Fadli Zon soal Muka Lebam Akibat Dianiaya
ADVERTISEMENT
Ahli digital forensik Saji Purwanto dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dan keonaran dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, hakim meminta Saji untuk menampilkan rekaman percakapan WhatsApp Ratna Sarumpaet yang berkaitan dengan informasi dirinya mengalami penganiayaan.
Ia kemudian menampilkan hasil pemeriksaan digital forensik percakapan WhatsApp antara Ratna dengan Fadli Zon dan Said Iqbal melalui layar proyektor.
"Isinya apa itu?” tanya hakim ketua Joni, di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
“Dia mengirimkan gambar. Kemudian selanjutnya dikasih keterangan,” jawab Saji.
Saji kemudian menunjukkan file percakapan dari folder bernama Whatsapp 'net Fadli Zon'. Ia lalu membacakan salah satu percakapan yang tertera dalam layar tersebut.
“Off the record 21 September malam bandara Bandung (caption foto muka lebam). 08 (Prabowo) harus tahu kasus apa yang mengancam saya itu," ujar Saji saat membacakan isi percakapan tersebut.
Saji juga menyampaikan adanya percakapan antara Said Iqbal dengan Ratna. Dalam layar monitor, terlihat percakapan Ratna yang mengirimkan fotonya saat berwajah lebam kepada Said Iqbal.
ADVERTISEMENT
Hakim kemudian menanyakan apakah ahli memiliki data percakapan antara Ratna dengan Nanik S Deyang.
“Di antara percakapan tersebut Nanik kirim pesan ‘Mba sebaiknya bertemu di luar saja," lalu Ratna share loc. Setelah lokasi itu dilakukan penelusuran, lokasinya di Jalan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan,” ucap Saji.
Usai persidangan, Saji menyebut bahwa kehadirannya sebagai saksi ahli untuk mengkonfirmasi apa yang tertera dalam dakwaan.
"Iya (sebagai) pembuktian saja," tuturnya sambil bergegas meninggalkan ruang sidang.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dalam dakwaannya, mengungkapkan Ratna meminta bantuan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
"Terdakwa meminta ke Said Iqbal untuk dipertemukan ke Prabowo Subianto," kata jaksa membacakan dakwaan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
Tak hanya melalui Said Iqbal, Ratna juga meminta bantuan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Pada 2 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet kemudian bertemu dengan Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang. Ratna Sarumpaet pun menjelaskan soal kronologi bagaimana dirinya dianiaya di Bandung.