Ahmad Dhani Bawa Surat Kangen untuk Prabowo di PN Surabaya

19 Maret 2019 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo mengirimkan sepucuk surat untuk capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut dibawa Dhani saat turun dari mobil tahanan di PN Surabaya, Surabaya, Selasa (19/3). Surat itu dibawa Dhani dalam amplop berwarna putih.
"Mas Dhani, itu surat buat siapa?" kata awak media kepada Dhani saat hendak memasuki PN Surabaya.
“Surat untuk Pak Prabowo,” jawab Dhani sembari berjalan ke ruang jaksa.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian Megantara membenarkan hal tersebut.
Aldwin menyebut surat itu memang untuk Prabowo. Namun, surat itu bukan surat terbuka seperti yang Dhani tulis biasanya.
"Bukan surat terbuka surat khusus, surat kangen aja," kata Aldwin seusai sidang digelar.
Rencananya surat itu bakal diberikan oleh Mulan Jameela kepada Prabowo.
Mulan Jameela di sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
"(Surat) dikasihkan lewat istrinya" tutupnya.
Dalam sidang kali ini, Ahmad Dhani ditemani oleh istrinya Mulan Jameela. Mulan tampak mengikuti persidangan Dhani seorang diri tanpa ditemani anak-anaknya.
Dalam kasus ujaran kebencian ini, Ahmad Dhani dijerat pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.