Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya

7 Februari 2019 10:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus ujaran kebencian 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). Agenda pertama ini mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa. Dhani terlihat berpakaian gelap dengan mengenakan blangkon hitam ditemani kuasa hukumnya, Indra Wansyach, memasuki ruang persidangan sekitar pukul 09.15 WIB. Selain itu, sejumlah pendukung Ahmad Dhani pun turut datang untuk memberikan dukungan di persidangan perdana ini. Salah satunya, Rida, teman Ahmad Dhani dalam relawan Prabowo-Sandi. Ia sengaja menyempatkan diri untuk datang menemani Dhani menjalani sidang. "Iya temen segrup WA relawan, sengaja datang buat dukung," kata Rida kepada kumparan, Kamis (7/2). Sementara itu, tanpa berbicara, Ahmad Dhani langsung memasuki ruang persidangan. Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Dalam video yang tersebar di sosial media, Dhani melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok unsur massa yang demo menolak aksi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.
ADVERTISEMENT