Ahmad Dhani: Penggeledahan Rumah Saya itu Hoaks
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Penggeladahan itu hoaks," kata Dhani yang dikonfirmasi, Sabtu (17/11).
Ahmad Dhani menegaskan dia sudah mengumpulkan bukti semua pemberitaan di media online. Berita-berita ini akan dia bawa ke Propam Polri.
"Kami sudah screenshot semua berita online. Kami akan laporkan Kadiv (Dhani menyebutnya Kadiv-red) Humas Polda Jatim," terang dia.
Ahmad Dhani Prasetyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, tapi dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya idiot.
ADVERTISEMENT