Ahmad Dhani: Saya Sudah 7 Kali Jadi Tersangka Tak Pernah Ditahan

25 Oktober 2018 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani. (Foto: Munady Widjaja)
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo kembali hadir memenuhi panggilan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Tim, Kamis (25/10). Dirinya diperiksa sebagai terlapor untuk kasus ujaran kebencian 'idiot'.
ADVERTISEMENT
Pentolan grup band Dewa 19 itu tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.45 WIB. Mengenakan kaos hitam bergambar 'Green Day American Idiot', ia didampingi kuasa hukumnya dari Partai Gerindra, Aldwin Rahardian.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani sangat optimistis dirinya tak akan ditahan penyidik.
"Saya sudah tujuh kali jadi tersangka tidak pernah ditahan," kata Dhani di hadapan wartawan, sebelum diperiksa.
Ahmad Dhani Prasetyo bersama kuasa hukumnya. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sementara Aldwin menambahkan, tak ada alasan bagi penyidik untuk menahan kliennya. Apa lagi menurutnya Dhani cukup kooperatif.
"Klien saya ini kan kooperatif, artinya tidak ada normatifnya untuk ditahan," Imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, selain diperiksa, pihak Ahmad Dhani meminta izin kepolisian untuk menghadirkan ahli.
"Kuasa hukum Dhani memohon untuk menghadirkan saksi ahli," kata Frans di kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Polisi juga tak mempermasalahkan jika nantinya pihak Ahmad Dhani membawa pemeriksaan ini ke praperadilan, karena pemeriksaan Dhani sudah sesuai prosedur.
"Jika hal ini menjadi keberatan dari penasihat hukumnya (karena dianggap) banyak ruang, banyak celah, banyak koridor yang bisa dilakukan koreksi terhadap penyidik, kita siap dipraperadilankan," tutupnya.