Ahmad Dhani Tunggu 22 Mei untuk Kepastian Lolos ke Senayan

14 Mei 2019 20:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan ketiga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Terdakwa ujaran 'idiot' Ahmad Dhani tanggapi santai soal pencalonannya di Pileg 2019 Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) yang gagal.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani mengaku, masih menunggu hasil penetapan KPU RI pada 22 Mei mendatang. "Ya tunggu tanggal 22 aja," ujar Dhani di PN Surabaya, Selas (14/5).
Tim sukses Ahmad Dhani, Siti Rafika mengungkapkan suara Dhani bakal terus bertambah besar, pasalnya ada perhitungan suara ulang pada 27 April.
"Masih ada hitungan ulang, nanti di beberapa TPS di Surabaya dan sekitarnya karena ada penggelembungan suara PDIP. Kan dihitung ulang, siapa tahu bisa menambah suara Mas Dhani," ujarnya Rafika, Jumat (27/4).
Sementara itu, dalam rekapitulasi KPU Jatim Ahmad Dhani kalah oleh caleg separtai yaitu Rahmat Muhajirin menang signifikan mencapai 86.274 suara.
Rahmat juga mengalahkan caleg Gerindra lainnya yakni Bambang Haryo Soekarto yang memperoleh 52.451 suara. Sedangkan, suara Ahmad Dhani berada di bawah keduanya, hanya mencapai 40.148 suara.
ADVERTISEMENT