Ahmad Dhani Usai Dicegah: Polisi Nafsu Sama yang Anti-Jokowi

21 Oktober 2018 18:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Musisi Ahmad Dhani merespons langkah polisi yang mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi. Apa kata pentolan Dewa 19 itu?
ADVERTISEMENT
"Bagus," kata Dhani mengawali pembicaraannya dengan kumparan, Minggu (21/10).
Ia meyakini sikap polisi tersebut semakin menunjukkan bahwa mereka anti terhadap kelompok tertentu. "Semakin kelihatan polisi nafsu sama orang yang anti-Jokowi," ungkap dia.
Saat ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait ucapan "Banser Idiot", Dhani juga merasa sudah aneh. Ia merasa telah dikriminalisasi oleh pihak kepolisian.
"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian. Ini kriminalisasi," kata Dhani kepada wartawan, Kamis (18/10).
Polda Jawa Timur menetapkan Dhani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Polda telah melayangkan panggilan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan, saudara AD (Ahmad Dhani) kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya.