Ahok dan Ma'ruf Amin: Dulu Bersitegang Kini Siap Kolaborasi di 2019

12 Agustus 2018 16:25 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ma'ruf Amin dan Ahok. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan , Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ma'ruf Amin dan Ahok. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan , Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Teka-teki sikap politik mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait Pemilihan Presiden 2019 akhirnya terpecahkan. Ahok, menegaskan dirinya akan mendukung pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan setelah dirinya menerima sepucuk surat dari Ahok.
ADVERTISEMENT
Selain menyatakan dukungan, Ahok juga menyatakan akan ikut kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin jika telah bebas dari penjara. Sikap ini membantah rumor soal terbelahnya pendukung Ahok dengan majunya Ma'ruf sebagai wakil Jokowi.
Ya, rumor tersebut memang sedikit beralasan. Hubungan Ahok dan Ma'ruf dulunya terkesan berseberangan terkait kasus penistaan agama Ahok. Tepatnya saat MUI menerbitkan fatwa yang ditandangani Ma'ruf dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. H. Anwar, menyatakan Ahok bersalah terkait pidatonya soal Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu.
"Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," tulis MUI dalam sikap keagamaanya pada Oktober 2016.
Setelah dikeluarkan sikap keagamaan tersebut, Ma'ruf kemudian menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk meyakinkan Ahok bersalah.
Ketua MUI Ma'ruf Amin jadi saksi sidang Ahok (Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Ma'ruf Amin jadi saksi sidang Ahok (Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah)
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar Selasa (31/1/2017), Ahok keberatan dengan kesaksian Ma'ruf. Dia tidak terima dituduh menghina ulama.
ADVERTISEMENT
"Saya juga tidak pernah menjelaskan apalagi menafasirkan surat Al-Maidah 51, di situ saya sayangkan. Kalau saudara muslim saya semua mempunyai tradisi istilahnya crosscheck atau tabayun, saudara saksi tidak pernah tanyakan pada saya," kata Ahok.
Ahok menyebut sikap yang ditampilkan Ma'ruf adalah terkait dengan statusnya yang bukan merupakan orang Islam.
Sengketa di tengah Pilkada
Saat bersaksi di persidangan, Ma'ruf kemudian diserang Ahok dan tim pengacaranya terkait kontak dengan Susilo Bambang Yudhoyono hingga proses keluarnya sikap keagamaan bagi Ahok. Maklum, sikap keagamaan itu muncul di tengah Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 silam. Anak pertama SBY, Agus Harimurti Yudhoyono kala itu turut maju menjadi calon gubernur Jakarta berpasangan dengan Sylviana Murni.
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dalam sidang pembacaan vonis. (Foto: Isra Triansyah/POOL)
Ahok menyinggung kasus tersebut terkait dengan Pilkada DKI 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
"Aduh ya itu kacau juga ya, ini politik pilkada, jadi sadis tahu enggak. Ini orang tua, kiai, Rais Am PBNU. PBNU selama ini kan NU yang paling bela saya, cuma kan di dalam sidang saya musti jelasin," ungkap Ahok saat blusukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2017).
Terkait dengan ucapan Ahok dan tim pengacaranya itu, Ma'ruf merasa keberatan.
"Ya, cuma keberatan kalau saya dianggap mendukung calon nomor satu (AHY-Sylvi), tidak ada kaitannya dan kunjungan ke PBNU tidak ada hubungannya dengan dukung mendukung," kata Ma'ruf dalam persidangan, Selasa (31/1/2017).
Sikap saling tidak terima dan bantah membantah itu pun akhirnya ditutup dengan divonisnya Ahok 2 tahun penjara. Ahok juga gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah perolehan suaranya kalah dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada putaran kedua.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari naik turunnya hubungan Ahok dan Ma'ruf, keduanya ke depan justru akan bersinergi di Pilpres 2019. Ma'ruf dan Jokowi saat ini baru saja mengikuti tes kesehatan untuk persayaratan maju dalam Pilpres nanti. Sementara Ahok, hingga sekarang masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Ahok sudah dinyatakan bisa mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2018. Akan tetapi, Ahok ingin menjalani hukumannya sampai tuntas dan menolak pembebasan bersyaratnya.