Airlangga soal Larangan Nyaleg Koruptor: Perbanyak Kader Maju Pileg

2 Juli 2018 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Golkar tak mau larut dalam polemik larangan nyaleg bagi eks napi koruptor. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai, jika KPU sudah memutuskan maka Golkar hanya tinggal menambah jumlah kader yang bakal jadi maju caleg.
ADVERTISEMENT
"Yang paling penting kita menambah fungsionaris saja, gitu," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/7).
"Pokoknya kita ya memperbanyak kader-kader kita. Lihat saja kader-kader kita 1.200 itu," imbuhnya.
Airlangga pun menegaskan bahwa mereka tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada. Menteri Perindustrian ini menjelaskan prioritas Golkar saat ini adalah partainya dapat ikut pileg dengan caleg yang berkualitas.
"Golkar lihat kepada regulasi yang berlanjut. Bukan dukung mendukung, yang penting Golkar pileg," jelasnya.
Airlangga menjelaskan yang terpenting bagi Golkar adalah calon yang bersih, bukan pro dan kontra soal larangan nyaleg bagi koruptor tersebut. Selain itu, untuk mencegah kader melakukan tindak korupsi, Airlangga mengatakan partainya sudah menyiapkan pakta integritas.
ADVERTISEMENT
"Kalau di Golkar bukan diutamakan. Golkar kan mengutamakan bersih dan berintegritas. Jadi kita lihat semuanya, track record bersih," jelasnya.
Di kesempatan terpisah, Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menjelaskan PKPU harus sejalan dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sebaiknya itu disesuaikan dengan aturan UU yang berlaku. Itu saja, karena Golkar tagline-nya bersih tetapi jangan sampai ketika kita menegakkan sesuatu kita menabrak aturan yang lain," jelasnya.
"Nah ini yang katakan, karena dalam hal ini Golkar mendukung masalah itu. Hanya sesuaikan dengan aturan dan peraturan yang berlaku," tandasnya.