Akademisi Desak Arief Hidayat Mundur karena Runtuhkan Marwah MK

14 Februari 2018 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Selamatkan MK di ILUNI UI (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Selamatkan MK di ILUNI UI (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Desakan kepada Arief Hidayat untuk mundur sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) semakin ramai. Kali ini, para akademisi yang tergabung dalam Forum Akadimisi Selamatkan MK meminta Arief segera mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengatakan, sikap dan moral sudah menjadi bagian penting dalam tugas seorang hakim MK. Tentu di luar kemampuan dan ilmu di bidang hukum.
"Yang mendapat amanah untuk duduk di sana, bukan hanya kecakapan ilmu tetapi juga ada standar moral yang itu bagian dari kita untuk membangun peradaban bangsa dan negara," kata Sigit saat diskusi Mengembalikan Marwah MK, di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Sekarang kita dihadapkan dalam situasi mereka yang duduk dalam pengawal konstitusi tidak sesuai dengan standar etik," ucap Sigit.
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai marwah dan citra MK semakin memudar saat Arief Hidayat terus bertindak di luar ketentuan etik. Dua kali terbukti melanggar etik seharusnya cukup untuk Arief melepas jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Perilaku tidak etis di kalangan hakim, apalagi ketua MK, tidak hanya dapat meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi juga bisa menghasilkan keputusan MK yang partisan, yang tidak menguntungkan kehidupan berbangsa dan bernegara" kata Azyumardi dalam keterangan yang disampaikan dalam diskusi.
Pengesahan Ketua MK Arief Hidayat (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengesahan Ketua MK Arief Hidayat (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Guru Besar Universitas Indonesia Saparinah Sadli menilai Arief Hidayaat harus menegakkan nilai keadilan sosial dan memperjuangkan kepentingan masyarakat saat menerima tugas. Saat ini, nilai-nilai moral yang seharusnya melekat pada hakim sudah ditinggalkan Arief Hidayat.
"Perilaku dan tindakan Saudara jauh dari pemenuhan nilai-nilai tersebut. Karenanya, bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua MK adalah pilihan yang tepat," kata Saparinah.
Forum Akadimisi Selamatkan MK ini merupakan gabungan dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama perwakilan dari 75 profesor dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia. Mereka bersama mendorong agar Arief HIdayat mundur sebagai Ketua MK.
ADVERTISEMENT