Akan Ada Denda Bagi Pelaku Pelecehan Wanita di Jalanan Prancis

17 Oktober 2017 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menara Eiffel di Prancis (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Menara Eiffel di Prancis (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Bagi para pria hidung belang sebaiknya tidak macam-macam jika berada di jalanan kota-kota Prancis. Pasalnya negara ini akan menerapkan denda di tempat bagi pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di jalanan.
ADVERTISEMENT
Menteri Kesetaraan Gender Prancis, Marlene Schiappa, mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok RUU denda pelecehan seksual. Rencananya RUU ini akan melalui voting di parlemen tahun depan.
"Peraturan ini sangat diperlukan karena saat ini pelecehan di jalanan tidak terdefinisikan dalam hukum," kata Schiappa dalam wawancara dengan radio RTL yang dikutip AFP, Senin (17/10).
Menurut Schiappa, denda di jalanan untuk pelaku pelecehan seksual terhadap wanita ini bertujuan untuk menghilangkan perilaku cabul di tengah masyarakat. Nantinya aparat yang akan langsung menjatuhkan denda bagi para pelakunya.
Ilutrasi catcalling. (Foto: KatarzynaBialasiewicz / Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
Ilutrasi catcalling. (Foto: KatarzynaBialasiewicz / Getty Images)
Saat ditanya apa bedanya antara pelecehan seksual dengan godaan terhadap wanita seperti bersiul atau memanggil, Schiappa menjawab: "Kami tahu sekali ketika mulai merasa terintimidasi, tidak aman, atau dilecehkan di jalan."
ADVERTISEMENT
Di antara contohnya, kata Schiappa, adalah ketika seorang pria menginvasi ruang pribadi seorang wanita, "dengan berbicara dengan jarak 10, 20 centimeter di depan wajahmu" atau mengikuti korban beberapa blok, atau "bertanya nomor teleponmu 17 kali."
Masalah pelecehan seksual terhadap perempuan adalah salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Emmanuel Macron. Perkara ini semakin menjadi perhatian setelah kasus perkosaan dan pelecehan wanita oleh produser Hollywood Harvey Weinstein terungkap.
Banyak aktris yang mengaku menjadi korban Weinstein, termasuk di antaranya empat artis wanita asal Prancis. Kasus ini memicu tandapagar #metoo di Twitter yang berisi pengakuan para wanita yang pernah dilecehkan.
Dengan RUU ini juga, pemerintah Prancis ingin memberikan keberanian bagi wanita untuk melaporkan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Pada studi tahun 2014 oleh pemerintah Prancis, satu dari lima wanita mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Namun, hanya lima persen kasusnya yang masuk ke pengadilan.