Akbar Tanjung di Acara Malam Penghargaan Caleg Golkar di Ritz Carlton Mega Kuningan, Mingg

Akbar Tandjung Dukung Penguatan KPK: Membangun Pemerintah yang Bersih

16 September 2019 0:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akbar Tanjung (politisi Partai Golkar) saat mengisi diskusi publik terkait kemunculan kembali GBHN (Garis Besar Haluan Negara) di kawasan Cut Meutia, Jakarta.  Rabu (4/9). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Akbar Tanjung (politisi Partai Golkar) saat mengisi diskusi publik terkait kemunculan kembali GBHN (Garis Besar Haluan Negara) di kawasan Cut Meutia, Jakarta. Rabu (4/9). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Revisi Undang-Undang KPK dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Menurut politikus Partai Golkar Akbar Tandjung, upaya pelemahan itu tidak boleh dilakukan kepada KPK.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua DPR itu mengatakan, upaya KPK dalam memberantas korupsi harus didukung oleh semua pihak. Sebab, KPK dapat membuat sistem pemerintahan Indonesia bersih dan berwibawa.
"Kalau saya berpendapat, KPK tetap harus kita berikan dukungan penuh, karena membangun sistem pemerintahan kita yang bersih, berwibawa dan efektif," kata Akbar usai acara penghargaan Caleg Partai Golkar di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (13/9).
Akbar Tanjung di Acara Malam Penghargaan Caleg Golkar di Ritz Carlton Mega Kuningan, Minggu (15/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar itu juga mengatakan pemberantasan korupsi oleh KPK telah berjalan dengan baik, sehingga sudah menjadi keharusan untuk memberikan kepercayaan kepada KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kita beri kepercayaan penuh kepada lembaga KPK itu," ucapnya.
Akbar menilai pro dan kontra di masyarakat merupakan suatu dinamika dalam berdemokrasi. Akbar menyatakan setiap aspirasi perlu dipertimbangkan untuk menjadi dasar pengambilan sebuah keputusan.
ADVERTISEMENT
"Ya kan demokrasi tidak bisa dihindari. Aspirasi rakyat kita berikan kebebasan untuk sampaikan untuk bangsa dan negara, kenapa tidak. Itu aja yang penting, bisa aja perbedaan. Masyarakat juga bisa beda sama petinggi politik," tuturnya.
Revisi UU KPK dinilai akan melemahkan KPK. Poin yang disebut akan melemahkan itu yakni keberadaan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan penghentian penyidikan perkara (SP3), dan status pegawai KPK yang menjadi ASN.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten