Akhir Kisah Ridwan, Penjagal Satu Keluarga di Aceh

13 Januari 2018 8:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tjisun (45), Minarni (40), dan Callietos (8) ditemukan tewas bersimbah darah di lantai dua rumah toko mereka pada Senin (8/1) malam. Satu keluarga itu tewas di tangan dingin Ridwan, --jagal sadis yang kini dijebloskan ke penjara.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Dok. Istimewa)
Sudah lama Ridwan menaruh dendam kepada Tjisun --pengusaha grosir barang makanan ringan di Banda Aceh. Ridwan yang baru tiga bulan menjadi sopir mobil angkut barang, tega membunuh lantaran kerap dimarahi keluarga Tjisun.
ADVERTISEMENT
Kini, Ridwan meringkuk di penjara. Dia terancam 18 tahun bui.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Istimewa)
"Pelaku terancam pasal 340, 338, dan 165 tentang pembunuhan dan pencurian ancaman hukuman sekitar 18 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar di Mapolda Aceh, Kamis (11/1).
Sebelumnya Ridwan sempat menjadi buronan polisi. Proses pengejaran dilakukan sejak Selasa (9/1) lalu.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Aceh (Foto: Istimewa)
Awalnya, Ridwan melarikan ke Aceh Barat. Setelah dilakukan pengejaran, ternyata Ridwan sudah tidak berada di lokasi. Dia bergerak menuju kabupaten Aceh Barat Daya.
Namun, Ridwan kembali melarikan diri dan bergerak ke Medan melalui jalur darat. Hingga akhirnya, polisi berhasil meringkus Ridwan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (11/1) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh (Foto: Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh (Foto: Facebook)
Ridwan ditangkap bersama rekannya, Safrizal. Polisi masih mendalami peran Safrizal di kasus ini. Saat peristiwa terjadi, sepeda motor milik Tjisun ikut raib.
ADVERTISEMENT
Polisi juga sudah menyita beberapa barang bukti. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/1) lalu. Bertempat di ruko Tjisun, di Jalan T Panglima Polem Ujong, Kuta Alam, Banda Aceh, Ridwan gelap mata membunuh Tjisun, istri, dan anaknya. Sebilah pisau di tangan Ridwan menjadi saksi pembunuhan sadis tersebut.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh (Foto: Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh (Foto: Facebook)
Tjisun (suami) ditemukan di kamar mandi dengan kondisi tertelungkup dengan bekas bacok di kepala hampir putus. Sementara Minarni (isteri), ditemukan di ruang tengah dengan kondisi tanpa sehelai kain dan memiliki bekas cekikan.
Anak mereka, Callietos, ditemukan di ruang tengah dengan kondisi kepala terpisah dari badan, diduga akibat bekas bacokan.
Satu pekan sebelum melakukan aksi sadisnya, Ridwan terlacak pernah menuliskan status bernada ancaman di akun Facebooknya, Iwan Maulana.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh (Foto: Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh (Foto: Facebook)
"Aku Bisa Menjadi Teman Yang Baik, Sahabat Yang Baik, Pacar Yang Baik, Bahkan Musuh Paling Berbahaya, Tergantung Bagaimana Caramu Memperlakukanku!" tulis Ridwan dalam status Facebooknya, 1 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Di akhir kalimat status tersebut, Ridwan menuliskan kalimat bertagar ancaman. "Tunggu saja tanggal mainnya," tulisnya.