Aksi Gejayan Memanggil Ingin Tiru Hong Kong

30 September 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara aksi Gejayan Memanggil, Senin (30/9/2019).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara aksi Gejayan Memanggil, Senin (30/9/2019). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aliansi Rakyat Bergerak kembali turun ke Jalan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, untuk menyampaikan aspirasi, Senin (30/9). Massa yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ini tidak akan surut berjuang sebelum tuntutan yang telah disepakati dipenuhi penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT
Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendra, mengatakan aliansi akan terus menyuarakan suara rakyat dari Yogyakarta. Pihaknya tidak akan berhenti mengawasi reformasi yang tengah dibajak dan ditunggangi orang-orang yang pernah besar di masa Orde Baru.
"Kita melihat kondisi sekarang di mana DPR menjadi suatu organisasi yang distrust artinya masyarakat sudah tidak percaya lagi di mana pemerintah membuat produk kebijakan, rakyat tidak atau jarang diikutsertakan," katanya di lokasi demo bertajuk Gejayan Memanggil 2 ini. Demo Gejayan Memanggil yang pertama digelar pada 23 September.
Foto udara aksi Gejayan Memanggil, Senin (30/9/2019). Foto: Dok. Istimewa
Nailendra menjelaskan aksi dari Yogyakarta ini mirip seperti di Hong Kong, gerakan akan terus berlangsung tiap minggu hingga tuntutan terpenuhi.
"Mungkin kami akan seperti gerakan Hong Kong yang tiap minggu turun ke jalan, kami akan terus mengawasi sampai tuntutan kami dipenuhi. Mungkin bisa melalui aksi, mungkin kami punya strategi baru, itu terus kami diskusikan di internal aliansi," katanya.
ADVERTISEMENT
Berikut sembilan tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak:
1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak Presiden untuk menerbitkan perppu terkait UU KPK.
5. Mendesak Presiden untuk menerbitkan perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.