Aktivis Antikorupsi di Sekeliling Jokowi Mengecewakan

21 Mei 2019 17:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Donal Fariz di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Donal Fariz di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kritik disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke aktivis antikorupsi di sekeliling Presiden Jokowi. Mereka dinilai tak bisa berbuat banyak terkait kebijakan pemerintah di bidang pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dalam pembentukan Pansel KPK. ICW menilai susunan tim Pansel KPK tak mewakili mereka yang peduli dengan pemberantasan korupsi.
"Terkait Pansel KPK, aktivis antikorupsi di Istana mengecewakan," jelas peneliti ICW, Donal Fariz dalam keterangannya, Selasa (21/5).
Donal menjelaskan, disayangkan Komposisi Pansel Capim KPK yang dipilih Jokowi sebagiannya mengandung masalah serius.
"Ada nuansa bahwa Presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elite dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," terang Donal.
Menurut Donal, semestinya aktivis antikorupsi di sekitar Jokowi bisa memberi warna dan masukan. Sehingga Pansel KPK tak sekadar kompromi elite.
"Para aktivis yang berada dalam lingkaran istana saat ini pun mengecewakan. Padahal Jokowi dikelilingi para aktivis antikorupsi dan HAM dengan nama besar dan record mentereng. Dari komposisi Pansel saat ini ada kesan para aktivis gagal untuk meyakinkan Jokowi memilih komposisi Pansel terbaik yang pada akhirnya juga diharapkan bisa menghasilkan pimpinan KPK yang terbaik," tutur dia.Jokowi telah menunjuk sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Pansel tersebut dibentuk sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Berikut susunan keanggotaan Pansel:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.