Aktivis Hong Kong Joshua Wong Kembali Ditangkap

9 September 2019 9:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joshua Wong. Foto: Getty Images/Paula Bronstein
zoom-in-whitePerbesar
Joshua Wong. Foto: Getty Images/Paula Bronstein
ADVERTISEMENT
Aktivis muda pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong kembali ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. Joshua ditahan di Bandara Internasional Hong Kong pada Minggu (8/9) pagi sesaat setelah mendarat dari Taiwan.
ADVERTISEMENT
Kali ini, aktivis berusia 23 tahun itu dituduh melanggar aturan bebas bersyarat karena berkunjung ke Taiwan. Joshua dikenakan aturan tersebut lantaran sebelumnya ditangkap karena disangka menghasut orang-orang untuk berdemonstrasi tanpa izin.
"Saya ditangkap oleh polisi karena melanggar jaminan bersyarat pagi ini di bea cukai bandara dan saya ditahan sekarang," kata Joshua dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh partai politiknya, Demosisto, seperti dilansir AFP, Minggu (8/9).
Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong berbicara di luar gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Selasa (2/7). Foto: REUTERS/Jorge Silva
Dalam pernyataan itu, Joshua juga menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah kesalahan prosedural. Sebab, Joshua mengklaim pengadilan telah memberikan izin perjalanannya ke Taiwan.
"Diharapkan saya akan dibebaskan Senin pagi, jadi saya berharap teman-teman tidak perlu khawatir," kata Joshua.
Dalam perjalananya ke Taiwan, Joshua bertemu dengan sejumlah politisi lokal dan memberikan informasi tentang perjuangan rakyat Hong Kong untuk reformasi demokrasi.
Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong (tengah) setelah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Lai Chi Kok di Hong Kong, Senin (17/6). Foto: ISAAC LAWRENCE / AFP
Sejak tiga bulan terakhir, Hong Kong diwarnai puluhan aksi demonstrasi dari warganya yang menuntut demokrasi di wilayah otonomi khusus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, demonstrasi dipicu oleh aksi protes warga terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan UU Ekstradisi. Namun, gerakan ini berkembang dan tuntutannya meluas menjadi reformasi demokrasi.