Kanwil Akui Kecolongan, Napi Narkoba Lapas Aceh Sudah Diawasi Khusus

3 Desember 2018 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 113 warga binaan di Lapas kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh, melarikan diri usai menunaikan ibadah salat Magrib pada Kamis (29/11) lalu. Kebanyakan dari napi yang kabur merupakan terpidana kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Kamis senja kemarin membawa petaka bagi petugas sipir karena kecolongan, hingga membuat satu per satu napi kabur. Mereka merusak pintu dan beberapa jendela, kemudian berhamburan melarikan diri ke sawah yang terletak di depan lapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Agus Toyib mengatakan, selama ini petugas sipir yang menjaga keamanan lapas mengawasi secara khusus napi atau bandar kasus narkoba. Namun, ia tak menyangka kembali kecolongan untuk kedua kalinya akibat ulah para napi.
“Selama ini pengawasan dan pengamanan terhadap napi yang dianggap rawan seperti bandar narkoba tentu pengawasannya lebih khusus dan ketat. Itu memang ada kita lakukan. Hanya saja kemarin kita akui kecolongan,” kata Agus saat dihubungi kumparan, Senin (3/12).
ADVERTISEMENT
Meski pengawasan untuk napi narkoba lebih ketat, tetapi Agus menyebut tak ada perbedaan dalam hal fasilitas kamar dan lainnya dengan napi kasus kriminal.
Suasana lapas Lambaro Aceh pascakerusuhan dan kaburnya narapidana. (Foto: Zuhri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lapas Lambaro Aceh pascakerusuhan dan kaburnya narapidana. (Foto: Zuhri/kumparan)
"Pengaturan kamar biasa saja tidak ada perbedaan. Misalkan dia seorang bandar punya banyak uang, fasilitas kamar lebih bagus dari yang lain. Itu tidak ada, saya sudah cek setiap kamar fasilitas standar, seperti biasa, tidak ada perlakuan khusus dan istimewa,” jelas Agus.
Terkait insiden kaburnya napi, pihaknya telah memperketat pengawasan terutama bagi napi-napi yang kabur dan telah berhasil ditangkap, serta kembali ditahan di ruang karantina. Pengawasan dilakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan lapas dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Saat ini ada pengawasan khusus terhadap beberapa napi. Mereka yang sudah ditangkap kembali dimasukkan ke ruang karantina dalam kamar besar. Mereka dikonsentrasikan di situ agar lebih mudah pengawasannya, tapi bukan berarti tidak mengawasi yang lain,” ujar Agus.
Pagar yang dijebol napi lapas Aceh saat kabur. (Foto: Dok. Ditjen PAS)
zoom-in-whitePerbesar
Pagar yang dijebol napi lapas Aceh saat kabur. (Foto: Dok. Ditjen PAS)
Agus menambahkan, nantinya pihak Menkumham Aceh juga memiliki tim dari divisi pemasyarakatan untuk menginterogasi napi-napi yang sempat kabur namun kini sudah berhasil diamankan kembali. Namun, interogasi belum dilakukan lantaran saat ini mereka masih fokus untuk membuat situasi tetap kondusif.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian ini, Polda Aceh telah mengamankan satu dari enam napi yang diduga sebagai provokator di balik kaburnya 113 warga binaan Lapas Klas II Lamboro. Napi dengan inisial SY telah diamankan pada Jumat (30/11) lalu.
Lapas Kekurangan Sipir
Kondisi sekitar Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sekitar Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Agus tak menampik Lapas kelas II A Banda Aceh kekurangan sipir untuk mengawasi 700 lebih napi. Ia berharap seusai kejadian kerusuhan di lapas dapat menjadi bahan pertimbangan Kemenkumhan untuk menambah petugas sipir.
“Tentu hal ini sudah diketahui dan menjadi pertimbangan pusat, karena memang meski di tahun 2017 kita sudah ada penambahan sipir atau pegawai, begitu di tahun 2018. Tetapi dengan melihat realitas, tugas pengawasan antara petugas dengan yang diawasi memang belum ideal,” tutur Agus.
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan, saat kejadian napi kabur saat itu petugas keamanan yang berjaga hanya 12 orang. Itu juga tersebar di beberapa titik pengamanan, seperti pintu utama dan blok-blok. Sementara jumlah napi yang harus diawasi lebih dari 700 orang, dengan rasio petugas dengan warga binaan 1 berbanding 70.
“Nah ini kan tidak ideal juga dari sisi pengawasan sebenarnya. Tidak hanya di Aceh, daerah lain juga masih belum ideal. Meski sudah 12 orang yang berjaga-jaga tetapi jika melihat antara petugas dan penghuni tentu belum ideal,” pungkasnya.