Alasan Anies Perpanjang Masa Jabatan Sekda: Jalankan Tugas dengan Baik
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa jabatan Saefullah sebagai Sekretaris Daerah DKI. Perpanjangan itu sudah disetujui oleh Kemendagri sehingga Saefullah bisa menjabat sampai 5 tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita berharap nanti Pak Sekda terus bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sejauh ini beliau juga menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Anies di Monas, Jakarta, Minggu, (21/7).
Anies merasa dengan perpanjangan masa tugas Saefullah bisa membuat pemerintahannya berjalan dengan baik. Ia mengharapkan dengan diperpanjang peran Saefullah, semakin banyak pelibatan masyarakat khususnya dalam pembangunan di Jakarta.
“Insyaallah roda pelayanan untuk masyarakat, roda kegiatan, kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik,” ujar Anies.
Saefullah sudah menjabat selama tepat 5 tahun setelah dilantik menjadi Sekda DKI pada 17 Juli 2014. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir, menjelaskan proses perpanjangan jabatan Saefullah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pak Gubernur ajukan, paling lama lima tahun. Nggak bunyi paling lama. Tapi masih bisa digunakan kembali dalam periode ke depan. Masa periode sudah masuk lima tahun tapi bisa didayagunakan lima tahun ke depan,” terang Chaidir saat dihubungi, Rabu, (17/7).
ADVERTISEMENT