news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alasan Anies Tak Kunjung Terbitkan Pergub soal Rumah DP 0 Rupiah

25 Mei 2018 17:32 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di Balai Kota (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di Balai Kota (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Peraturan gubernur yang mengatur soal Unit Pengelola Teknis (UPT) untuk penjualan rumah DP 0 rupiah belum juga terbit. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini pihaknya masih melakukan proses rekrutmen untuk personel yang akan mengisi unit tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang dalam proses untuk rekrutmen, juga harapannya nanti jadi satu untuk pengelola UPT-nya. Prosesnya jadi satu, supaya UPT siap, orangnya juga siap," kata Anies di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (25/5).
UPT ini, menurut Anies, akan bertugas mengatur pengelolaan dan distribusi rumah DP 0 rupiah. Selain itu, hingga saat ini pergub lainnya yang mengatur soal skema pembayaran program tersebut juga masih belum diumumkan.
Terkait hal itu, Anies mengaku memang telah menandatangi kedua pergub yang mengatur soal rumah DP 0 rupiah. Namun, ia masih akan mengeceknya kembali dengan Wakil Gubernur DKI Sandiaga uno sebelum benar-benar diterbitkan.
"Nanti saya cek dulu sama Pak Sandi," ucap dia.
Padahal, Sandiaga sebelumnya mengatakan pergub sudah siap, namun tidak akan dirilis sebelum modul komunikasi selesai. Modul itu akan berisi seluruh informasi yang diperlukan masyarakat tentang rumah DP 0 rupiah.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kursus komunikasi kepada pejabat dinas terkait. Kursus komunikasi dilakukan agar mereka bisa sosialisasi program rumah DP 0 rupiah dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.