Alasan Anies Tunda Penutupan Alexis Hari Ini

22 Maret 2018 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal menutup empat unit usaha Alexis yang masih beroperasi. Anies tidak setuju dengan pengerahan petugas keamanan yang jumlahnya dinilai terlalu besar.
ADVERTISEMENT
"Tadi malam itu pukul 23.30 WIB saya instruksikan hentikan semua proses," ujar Anies usai menerima 'Obsession Award' di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (22/3).
Hotel Alexis di Jakarta (Foto: REUTERS/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Hotel Alexis di Jakarta (Foto: REUTERS/Beawiharta)
Rencana penutupan Alexis hari ini muncul ketika beredar surat perintah penutupan tempat hiburan malam tersebut. Bocornya surat ini sempat membuat Anies geram.
Dalam surat yang beredar, Pemprov DKI Jakarta meminta bantuan dari Polri dan TNI. Total petuas keamanan yang dikerahkan termasuk Satpol PP, yakni 325 orang.
Anies menilai, pengerahan 325 petugas untuk menutup Alexis merupakan suatu hal yang berlebihan. Karena itu, dia membatalkan semua proses penutupan hari ini.
"Justru nomor satu saya katakan pada semua, saya tidak mau itu 325 orang, apa-apaan itu dikerahkan," tegas Anies.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak perlu 325 orang untuk menurup sebuah tempat, enggak ada itu semua. Ini cara-cara lama dikerjakan dengan cara-cara enggak benar. Karena itu saya hentikan semua, saya akan tata sampai rapi," ujar Anies.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan menutup empat usaha Alexis yang masih beroperasi, yakni karaoke, live music, bar, dan restoran. Penertiban dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
Dalam Pergub tersebut, pasal 54 sampai 56 menjelaskan bahwa tempat hiburan yang terindikasi melanggar dan dilaporkan oleh media massa dapat ditindak.