Alasan Koster Hentikan Reklamasi Pelabuhan Benoa

27 Agustus 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan dumping II Pelabuhan Benoa. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan dumping II Pelabuhan Benoa. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara mengenai kebijakannya menghentikan proyek reklamasi Pelabuhan Benoa. Koster sebenarnya tak mempersoalkan masalah pembangunan pelabuhan. Titik persoalannya adalah masalah penataan kawasan mangrove tak sesuai dengan rencana induk pembangunan.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak mempersoalkan pembangunan, tapi dampaknya karena tidak dikelola secara benar secara. Biar enggak salah paham. Kalau proses administrasi dasar hukumnya sudah memenuhi syarat semua untuk pembangunan pengembangam pelabuhan Benoa yang dilakukan oleh Pelindo III,” kata Koster di Kantor Gubenur Bali, Selasa (27/8).
“Hanya dalam pelaksanaannya setelah dicek di lapangan tidak sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan amdalnya,” sambung Koster.
Gubernur Bali I Wayan Koster. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Koster mengatakan, seharusnya Pelindo lebih dulu membangun tanggul dan slit screen agar lumpur galian reklamasi tak masuk ke kawasan mangrove. Tapi pada kenyataannya, pengerjaannya dilakukan secara terbalik.
“Seharusnya sebelum direklamasi dibangun dulu tanggul penahannya dan kedua slit screennya ,penyaringnya. Nah, karena tidak dibuat tanggul penahan ditimbun, tanah galian dari pelabuhan Benoa itu sekarang meluber ke mana-kemana, masuk ke dalam wilayah mangrove. Sehingga mati mangrovenya,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Koster meminta Pelindo menata kawasan dumping I dan II menjadi kawasan terbuka hijau. “Pembangunan Pelindo (III) di kawasan yang tidak keterkaitan dengan reklamasi ini jalan terus, yang kita minta adalah reklamasi di Dumping I dan Dumping II supaya ditata dan dikembalikan sebagai kawasan terbuka hijau,” ujar dia.
Pelindo III mengkaim telah menanam 50 ribu tanaman mangrove. Koster tak yakin tanaman itu akan berhasil dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Vice Presiden Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji Wiranata mengatakan sebanyak 7-8 hektare kawasan mangrove rusak akibat reklamasi. Kerusakan itu disebabkan slit screen atau tirai yang dipasang dalam air untuk mencegah pencemaran akibat konstruksi pantai gagal dipasang.
Ada sebanyak 50 ribu mangrove ditanam sejak Februari 2019. Lokasi reklamasi ini sendiri seluas 85 hektare yang terdiri dari lokasi Dumping I seluas 38 hektare dan Dumping II seluas 47 hektare.
ADVERTISEMENT