Alasan PDIP Pidanakan Alfian Tanjung: Kami Dirugikan Disebut PKI

7 Februari 2018 12:45 WIB
Hasto Kristiyanto jadi saksi sidang Alfian Tanjung (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasto Kristiyanto jadi saksi sidang Alfian Tanjung (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai partainya dirugikan dengan adanya kalimat "PDIP yang 85% isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam" yang beredar di dunia maya. Kalimat itu disebut pertama dicuitkan akun twitter @Alfiantmf yang disebut milik dari mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA), Alfian Tanjung.
ADVERTISEMENT
Hasto mengungkapkan bahwa kalimat yang kemudian juga disebar dalam situs sebar.com itu berdampak negatif terhadap partainya.
"Situasi kami sedang menghadapi pilkada serentak dan apa yang disampaikan Alfian Tanjung itu tersebar masif tidak hanya di sosial media yang menciptakan persepsi buruk bagi PDIP," kata Hasto saat bersaksi untuk terdakwa Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Rabu (7/2).
Hasto menyebut bahwa kalimat yang tersebar itu berdampak pada proses pilkada serentak yang sedang disiapkan PDIP. Sebab, kalimat yang tersebar masif itu kemudian dianggap sebagian orang adalah benar. Bahkan menurut Hasto hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan PDIP.
"Pelaksanaan pilkada dan proses pilkada terpengaruh akibat statement beliau," ujar Hasto.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyatakan bahwa kalimat tersebut adalah tidak benar. Bahkan Hasto pun menyatakan bahwa sebagian besar kadernya beragama Islam.
"Mayoritas, Yang Mulia, lebih dari 87 persen, kemudian di legislatif yang anggota (PDIP) beragama Islam ada 92 persen," kata Hasto.
Hasto Kristiyanto jadi saksi sidang Alfian Tanjung (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasto Kristiyanto jadi saksi sidang Alfian Tanjung (Foto: Adim Mugni/kumparan)
"Yang pasti, 85 persen kader PKI itu adalah fitnah yang tidak benar," imbuh dia.
Alfian Tanjung dilaporkan ke polisi terkait cuitan "PDIP yang 85 persen isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam" di akun Twitternya @Alfiantmf dengan menyertakan #GanyangPKI pada sekitar tanggal 25 Januari 2017. Alfian Tanjung kemudian dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.