Alasan Penggunaan Candi Borobudur Kini Dikenakan Biaya

10 Juni 2018 18:52 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ramai pengunjung di Candi Borobudur. (Foto: Iqbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ramai pengunjung di Candi Borobudur. (Foto: Iqbal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tersebarnya surat biaya pemanfaatan Candi Borobudur membuat banyak warganet mengeluh lantaran harus membayar jutaan rupiah jika ingin melakukan sederet aktivitas di candi tersebut. Pengenaan biaya ini disebutkan untuk pelestarian Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia, dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Harganya beragam mulai Rp 1-Rp 2,5 juta.
ADVERTISEMENT
Harga paling murah hanya untuk pemanfaatan Lapangan Aksobya yakni Rp 1 juta. Sedangkan untuk drone, pre-wedding, dan penggunaan bangunan Candi Borobudur hingga selasar dikenakan harga Rp2,5 juta.
Kepala Balai Konservasi Borobudur, Tri Hartono, membenarkan pengenaan biaya ini. Hal ini dilakukan untuk membatasi pemanfaatan Candi Borobudur supaya tetap terjaga kelestariannya.
“Bisa membatasi, mengurangi orang yang akan memanfaatkan itu. Di kawasan itu kan enggak bayar, hampir tiap bulan orang banyak yang memanfaatkan. Karena memang bagus,” kata Tri Hartono saat dihubungi kumparan (10/6).
Candi Borobudur zona 1 memang memiliki pemandangan yang apik, namun bila tidak ada kebijakan seperti itu, dapat merepotkan pengunjung, pengguna fasilitas, bahkan membahayakan kelestarian Candi Borobudur sendiri.
ADVERTISEMENT
“Kalau enggak bayar tiba-tiba ada 10 pengunjung pre-wedding kan terganggu, kalau bayar otomatis pemanfaatan itu enggak keganggu,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pre-wedding baiknya dibatasi agar tidak mengganggu pengunjung yang juga sedang berfoto.
“Itu kan tujuannya untuk itu (pre-wedding) musti ada isolasi satu tempat, kan enggak bisa ada pengunjung jalan lewat di belakangnya pas foto,” jelas Tri Hartono.
Selain pre-wedding hal lainnya seperti penggunaan drone juga dikenakan biaya. Tri Hartanto menjelaskan bahwa kondisi itu untuk upaya pelestarian dan untuk menjaga kondisi candi.
“Dalam upaya pemanfaatan itu perlu upaya-upaya agar keterawatan bangunan tetap terjaga perlu dilakukan pembatasan,” imbuhnya.
Pada saat perayaan Waisak, Mei 2018 lalu, awalnya penyelenggara ingin menggunakan 20 drone, namun setelah ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mereka mengurangi jumlah drone.
ADVERTISEMENT
"Seperti acara Waisak kemarin mereka minta izin 20 drone untuk liput kegiatan tersebut, setelah diberi tahu ada PNBP dia selektif hanya izin 6 drone," jelas Tri Hartanto.
Untuk soal biaya, Tri Hartono menjelaskan bahwa dana itu diharapkan bisa memberi pemasukan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Imbauan ini pun sebenarnya muncul dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Pengenaan tarif ini diharapkan memberi masukan PNBP tersebut,” ungkapnya.
Maka itu untuk kepentingan komersial perlu membayar untuk PNBP. Namun untuk keperluan ilmu dan pendidikan biaya dibebaskan.
“Dokumen untuk kepentingan komersial perlu memberikan PNBP tapi untuk keperluan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dinas lainnya pasti akan digratiskan,” ujar Tri Hartono.
ADVERTISEMENT