Alasan Polisi Malaysia Tak Izinkan KPU ke Lokasi Surat Suara Dicoblos

13 April 2019 18:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi Diraja Malaysia tidak memberikan akses kepada KPU untuk masuk ke rumah toko (ruko) tempat ditemukan surat suara tercoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor, Malaysia. Polisi takut KPU akan mengganggu proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Tidak bisa (masuk), kemudian kata mereka (polisi), sebab mereka masih dalam tahap penyelidikan dan sebagainya. Karena itu merasa ini adalah otoritas mereka dan mereka sedang melakukan penyidikan, takut diobrak abrik dan lain-lain," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).
Tekait temuan surat suara tercoblos ini, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memang sudah membuat laporan ke polisi Diraja Malaysia. Laporan itu tertera dalam nomor laporan KAJANG/013004/19 tertanggal Kamis (11/4).
KPU sudah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, agar bisa melobi pihak polisi Diraja Malaysia. Namun hingga Jumat (12/4) malam, KPU tetap tidak diperkenankan masuk ke dalam ruko.
"Sudah, kami sudah bertemu juga sama Rusdi, kami kan sebenernya bertamu, kami sowan apa sih sebenernya yang sedang terjadi? Pak Dubes kami mintai tolong untuk kemudian negosiasi dengan polisi Malaysia supaya bisa akses surat suara itu. Sedang diupayakan. Tapi sampai kami pulang, itu belum dapat aksesnya," jelas Ilham.
ADVERTISEMENT
KPU sangat menyangkan kejadian itu. Sebab, jika mereka bisa masuk ke dalam ruko, mereka bisa langsung memastikan surat suara yang tercoblos itu asli keluaran KPU atau bukan.
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan
"Padahal kalau kami dapat akses kami bisa memastikan (surat suara) kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses," ucap Ilham.
Hingga saat ini, KPU masih belum bisa memastikan apakah surat suara yang tercoblos keluaran asli dari KPU atau bukan. KPU bersama Bawaslu akan menggelar pleno untuk membahas investigasi ini lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di sana. Sampai saat ini kita belum menyimpulkan apapun ya, nanti kami akan pleno-kan bersama dengan Bawaslu," pungkas Ilham.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos 01. Surat suara yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah ruko tak berpenghuni. Selain tercoblos 01, surat suara untuk caleg NasDem dapil DKI Jakarta 2, Achmad, juga sudah tercoblos.
Anggota Bawaslu melalui Fritz Edward Siregar meminta KPU untuk menghentikan sementara Pemilu di Malaysia atas temuan surat suara tercoblos Jokowi-Ma'ruf dan caleg NasDem itu. Namun KPU tak menerima surat Bawaslu dan menganggap permintaan itu hanya ucapan anggota Bawaslu.
------------------------------
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.
ADVERTISEMENT