Alasan Polri Tidak Menggeser Jadwal Ujian Briptu Nova untuk Akad

29 April 2018 14:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Briptu Nova Chairul dan Briptu Andik Trianto (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Briptu Nova Chairul dan Briptu Andik Trianto (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Briptu Nova Chairul Jannah tak dapat hadir pada acara ijab kabul pernikahannya karena harus menyelesaikan seleksi polisi PBB di Cikeas. Itu adalah keputusan Nova sendiri, kepolisian tidak melarang Nova menghadiri acara ijab kabul pernikahannya.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Brigjen Pol Krishna Murti mengatakan PBB dan Polri sebetulnya mengizinkan saja Nova untuk menghadiri akad pernikahannya tersebut. Namun bila Nova hadir, maka dia akan gagal dalam seleksi polisi PBB atau United Nation Police di Puslat Multi Fungsi Polri Cikeas, Jawa Barat.
"Polri tidak melarang, PBB membolehkan, cuma kalau pulang enggak lulus. Prosesnya sudah setahun lalu, dan seleksi PBB hanya tiga tahun sekali," kata Krishna Murti saat dihubungi Kumparan, Minggu (29/4).
Menurut Krishna, pernikahan itu akan tetap sah walaupun tak dihadiri mempelai wanita. Dia pun menegaskan bahwa ini bukan nikah online, hanya saja Nova tak dapat hadir karena mengikuti ujian dan melihat momen ijab kabul melalui laptop atau ponsel via video call WhatsApp.
ADVERTISEMENT
"Polri tidak melarang, karena menurut ulama dan PBB sah. Ini bukan nikah online lho ya," ucap Krishna.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid. Dia mengatakan, syarat ijab kabul dalam kasus Briptu Nova telah terpenuhi sehingga pernikahan tersebut sah.
Di antara syarat sahnya ijab kabul ada adanya calon pengantin pria, wali yang menikahkan, dua orang saksi, dan mahar.
"Yang penting ada walinya, jika tidak ada diwakili oleh yang sedarah. Pernikahan itu sah, karena kedua mempelai ada. 'Ada' itu pengantin wanita tidak harus ada di tempat ijab kabul," kata Zainut kepada kumparan, Minggu (29/4).