Alexander Marwata Jadi Pimpinan KPK Pertama yang Jabat 2 Periode

13 September 2019 7:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023 telah terpilih. Melalui voting yang dilakukan Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9) dini hari, terpilih lima orang yakni Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron sebagai pimpinan KPK untuk empat tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Hasil ini menjadikan Alexander Marwata, yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, sebagai satu-satunya pimpinan KPK yang terpilih dalam dua periode.
Dalam voting yang dilakukan Komisi III, Alex meraih 53 suara, terbanyak kedua setelah Irjen Firli yang mendapat 56 suara.
Suasana perhitungan hasil akhir voting capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (13/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Alex bukan satu-satunya komisioner KPK periode sekarang yang mendaftar seleksi capim KPK 2019-2023. Ada Basaria Panjaitan dan Laode M. Syarif.
Namun, jalan keduanya tak semulus Alex. Basaria gagal dalam tahapan dalam tahapan tes psikologi, sedangkan Syarif terhenti di tahap uji publik dan wawancara terbuka.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif dan Basaria Panjaitan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Serupa dengan Basaria dan Syarif, dua pimpinan KPK di periode sebelumnya juga gagal saat mengikuti seleksi capim KPK untuk periode selanjutnya. Mereka adalah Busyro Muqoddas dan Johan Budi.
ADVERTISEMENT
Busyro pernah menjadi pimpinan KPK dari tahun 2010-2014. Semula ia hanya menggantikan Ketua KPK periode 2007-2011 Antasari Azhar di tahun 2010. Namun jabatan Busyro sebagai Komisioner KPK diputuskan hingga 4 tahun setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Keputusan Nomor 005/UUP-IX/VI/2011 tentang masa jabatan Pimpinan KPK.
Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sedangkan Johan Budi dilantik sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Wakil Ketua KPK menggantikan Wakil Ketua nonaktif saat itu Bambang Widjojanto, pada 20 Februari 2015.
Busyro dan Johan sama-sama mengikuti seleksi capim KPK 2015-2019. Keduanya lolos hingga tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Namun dalam voting di DPR, keduanya hanya meraih suara minim sehingga harus tersingkir dari persaingan menjadi pimpinan KPK 2015-2019.
Kembali ke Alex. Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini pernah berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dari tahun 1987-2011.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, di tahun 2012, ia menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketika menjadi hakim, Alex sempat menjadi majelis dalam sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Termasuk, memberikan hukuman pidana seumur hidup kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.