Ali Fahmi Disebut Sebagai 'Mastermind' Kasus Suap Bakamla

28 Februari 2018 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan Nofel Hasan (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Nofel Hasan (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut, Nofel Hasan, meyakini politikus PDIP Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi adalah dalang di balik anggaran proyek drone dan satellite monitoring Bakamla. Di persidangan, Nofel mengungkapkan kekecewaannya kepada KPK, yang tak pernah bisa menghadirkan Ali Fahmi sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Saat proyek drone dan satellite monitoring bergulir, Ali Fahmi menjabat sebagai narasumber bidang perencanaan dan anggaran untuk Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo. Hingga saat ini, keberadaan Ali Fahmi masih diburu KPK.
"Melihat fakta yang ada, Ali Fahmi telah berkiprah sebagai mastermind yang mempunyai peran sangat besar dalam mengatur perolehan anggaran serta melobi para pejabat di pejabat di lingkungan Bakamla maupun otoritas di luar Bakamla. Juga membujuk para pemilik perusahaan agar mau bekerja sama dengannya dan menuruti semua aturannya," ujar Nofel saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2).
Di kasus ini, Nofel dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Jaksa menilai Nofel terbukti menerima suap 104.500 dolar Singapura dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) dan PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Suap diduga diberikan agar Nofel dan sejumlah pejabat Bakamla memuluskan perusahaan PT MTI dan PT Merial Esa untuk dimenangkan dalam proyek pengadaan drone dan monitoring satellite Bakamla.
ADVERTISEMENT
Jaksa juga menilai Nofel memiliki kedekatan dengan Ali Fahmi. Namun, di persidangan, Nofel membantahnya. Bahkan, Nofel mengaku tidak mengetahui keberadaan Nofel saat ini.
"Banyak orang bertanya saya tentang keberadaan saudara Ali Fahmi. Saya katakan dengan sejujurnya bahwa saya hingga saat ini tidak mengetahui kondisi yang bersangkutan maupun tempat kediamannya. Bahkan KPK pun tidak pernah bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi pada tingkat penyidikan maupun penuntutan," kata Nofel.
"Fahmi Habsyi sepertinya hilang ditelan bumi, maka tinggallah saya di muka bumi digunakan sebagai tumbal penegak hukum," imbuhnya.
Nofel Hasan di KPK (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Nofel Hasan di KPK (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)
Dalam surat dakwaan Nofel, Ali Fahmi disebut mengusulkan anggaran pengadaan satellite monitoring sebesar Rp 402,71 miliar dan pengadaan drone sebesar Rp 580,468 miliar. Jumlah tersebut telah disahkan APBN-P Bakamla Tahun Anggaran 2016.
ADVERTISEMENT
Ali Fahmi juga diduga menjadi orang pertama yang menawarkan Fahmi Darmawansyah untuk bermain proyek di Bakamla. Jika bersedia, Fahmi Darmawansyah harus mengikuti arahan Ali Fahmi untuk memberikan fee 15 persen, agar dapat memenangkan proyek pengadaan di Bakamla.
Selain itu, Ali Fahmi disebut menerima fee 6 persen atau Rp 24 miliar dari proyek monitoring satellite.
Atas arahan Ali Fahmi, Fahmi Darmawansyah memberikan uang ke sejumlah pejabat Bakamla, termasuk ke mantan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi dan pejabat Bakamla lainnya, Bambang Udoyo.